TINJAUAN LITERATUR : ASPEK INTEGRITY PADA IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI FASILITAS KESEHATAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v7i1.53821Keywords:
audit trail, integritas data, rekam medis elektronik, keamanan informasi, validasi dataAbstract
Penerapan rekam medis elektronik (RME) merupakan bagian strategis dari transformasi digital kesehatan di Indonesia yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, mutu layanan, serta integrasi data kesehatan nasional. Namun, keberhasilan implementasi RME tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sistem, tetapi juga oleh terjaganya integritas data yang mencakup keutuhan, konsistensi, dan ketepatan informasi pasien sebagai bagian dari prinsip keamanan informasi. Berbagai permasalahan masih ditemukan dalam praktik, seperti kesalahan input data, keterbatasan validasi data otomatis, serta lemahnya audit trail yang berfungsi mencatat riwayat perubahan data. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penerapan aspek integritas data dalam rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia berdasarkan hasil studi literatur. Metode yang digunakan adalah tinjauan pustaka terhadap artikel ilmiah yang dipublikasikan pada periode 2020–2025 dan diperoleh melalui database Google Scholar dan Garuda, dengan total 10 artikel yang memenuhi kriteria inklusi. Analisis difokuskan pada mekanisme pembaruan data, koreksi kesalahan input, validasi data, audit trail, serta pengaturan hak akses pengguna sebagai bagian dari pengendalian keamanan informasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar fasilitas kesehatan telah menerapkan kontrol akses berbasis peran, prosedur koreksi data, dan pembatasan hak pengeditan untuk menjaga integritas data. Namun, implementasi aspek teknis masih belum optimal, terutama terkait audit trail yang tidak lengkap, validasi data yang terbatas, serta belum konsistennya audit internal dan eksternal. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penguatan standar teknis, penyempurnaan SOP, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia diperlukan untuk menjamin keutuhan dan keakuratan data pasien dalam sistem rekam medis elektronik.References
Ardianto, E. T., Sabran, & Nurjanah, L. (2024). Analisis Aspek Keamanan Data Pasien Dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit X. Jurnal Rekam Medik Dan Manajemen Informasi Kesehatan, 3(2), 18–30. https://rammik.pubmedia.id/index.php/rmik/article/view/54%0Ahttps://rammik.pubmedia.id/index.php/rmik/article/download/54/20
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI. (2025). Wajib Integrasi Satu Sehat, Kemenkes Desak Percepatan RME di Fasyankes. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/wajib-integrasi-satu-sehat-kemenkes-desak-percepatan-rme-di-fasyankes/#:~:text=Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan,data%2C” tegas Asnawi dalam arahannya
Dwi, L., Prabawati, M., Ikawati, F. R., Afifah, L., Malang, S., & Data, K. (2025). Tinjauan Keamanan Data Rekam Medis Elektronik Di Puskesmas Jabung Review of Electronic Medical Record Data Security at Puskesmas Jabung. 87–94.
Kementrian Kesehatan RI. (2021). Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 Diluncurkan, Fokus Ke Pelayanan Kesehatan Bukan Pelaporan Untuk Pejabat. https://kemkes.go.id/id/ strategi-transformasi-digital-kesehatan-2024-diluncurkan-fokus-ke-pelayanan-kesehatan-bukan-pelaporan-untuk-pejabat#:~:text=Kementerian Kesehatan RI bersama United,pejabat menjadi pelayanan untuk masyarakat
Mahendra, A. R., Sonia, D., & Iqbal, M. F. (2025). Tinjauan Sistem Keamanan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Al Dr . Mintohardjo Jakarta.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). (2024). Sebanyak 10 RS Dinilai Miliki Kematangan Digital dan Adopsi RME Sangat Baik.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, 151 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 1 (2022).
Seryaningrum, E., & Ricky, A. V. (2025). Analisis Keamanan Data Pasien Dalam Rekam Medis Elektronik Bedasarkan Cia Triad Di RSUD X Jawa Tengah. Jurnal Ners, 09(3), 4216–4221. http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/ners
Soraya, O, E. N., & Mawan, M. S. A. (2022). EVALUASI KEAMANAN DAN PRIVASI SISTEM REKAM MEDIS ELEKTRONIK : STUDI KASUS DI RUMAH SAKIT WAVA HUSADA Email : [email protected] Abstrak PENDAHULUAN Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan pelayanan yang menyelenggarakan perorangan Standar ISO /. 9831.
Suhariyono, U. S., Ikawati, F. R., & Afifah, N. (2025). Analisis Aspek Keamanan Informasi Data Pasien pada Rekam Medis Elektronik di UPT Puskesmas Karangploso. 13(1).
Tiorentap, D. R. A., & Hosizah. (2020). Aspek Keamanan Informasi dalam Penerapan Rekam Medis Elektronik di Klinik Medical Check-Up MP. November, 53–66.
Wardani, E., Putra, D. H., Sonia, D., & Yulia, N. (2024). Keamanan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura. 3(2), 31–38.
We’e, A., Nugroho, H., & Siswatibudi, H. (2023). Evaluasi Aspek Keamanan Dan Kerahasiaan Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Panti Nugroho. Jurnal Permata Indonesia, 14(2), 72–81. https://doi.org/10.59737/jpi.v14i2.265
Widiyanti, S. W., Hastuti, N. M., Kusumawati, E. A., Karanganyar, M. H., Brigjen, J., Barat, K., Indah, G. P., Kec, P., Karanganyar, K., & Tengah, J. (2024). Tinjauan Keamanan Data Rekam Medis Elektronik Pada Aplikasi Simpus Berdasarkan Aspek Confidentiality, Integrity, Dan Availability Di Puskesmas Tasikmadu Karanganyar. Indonesian Journal of Health Information Management (IJHIM), 4(2), 1–6.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tania Azilla Putri, Afifah Anindya Nuraini, Putri Damayanti, Ramzi Maulana, Rizka Amalia, Siti Natasya Aulia, Eka Wilda Faida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


