PERAN E-SIGNATURE DALAM MENJAMIN LEGALITAS DAN KEAMANAN DATA REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RUMAH SAKIT UMUM IMELDA PEKERJA INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v7i1.51688Keywords:
e-Signature, Legalitas Rekam Medis Elektronik, Keamanan DataAbstract
Transformasi digital di bidang kesehatan mendorong penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), termasuk pemanfaatan e-Signature sebagai upaya menjamin legalitas dan keamanan data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran e-Signature dalam menjamin legalitas dan keamanan rekam medis elektronik di RSU Imelda Pekerja Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan empat informan, yaitu petugas IT, kepala unit rekam medis, perawat, dan dokter. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi selama bulan April–Juni 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-Signature memberikan dampak positif terhadap efisiensi pengelolaan RME, terutama dalam mempercepat proses validasi, autentikasi, dan penyimpanan dokumen. Meskipun menggunakan e-Signature tidak tersertifikasi, rumah sakit telah mengeluarkan kebijakan internal berupa SPO dan SK Direktur untuk memberikan legitimasi internal atas keabsahan tanda tangan elektronik. Dari aspek keamanan, sistem telah dilengkapi dengan algoritma hashing SHA-3, kontrol akses berbasis user, pencatatan log aktivitas, serta dukungan firewall dan backup berkala untuk mitigasi risiko keamanan. Kendala utama terletak pada aspek jaringan serta belum adanya sertifikasi resmi yang memperkuat kekuatan hukum dokumen elektronik. Penelitian menyimpulkan bahwa e-Signature berperan penting dalam meningkatkan efisiensi, integritas, dan keamanan data RME. Namun, penggunaan e-Signature tersertifikasi masih diperlukan guna memperkuat legalitas dan perlindungan data secara menyeluruh sesuai standar nasional.References
Aini, R. N., Rosiandini, R., Angelica, P., Kusumadewi, A. F., & ... (2022). Legalitas Tanda Tangan Elektronik pada Rekam Medis di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Jmiki.Aptirmik.or.Id, 9–13. https://doi.org/10.33560/jmiki.v12i1.536
Anshari, M. R., Putri, H., & Persadha, G. (2023). PERSIAPAN IMPLEMENTASI TANDA TANGAN DIGITAL UNTUK AUTENTIKASI DOKUMEN REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSUD dr. H. MOCH ANSARI SALEH BANJARMASIN. Jurnal Kajian Ilmiah Kesehatan Dan Teknologi, 5(2), 64–70. https://doi.org/10.52674/jkikt.v5i2.112
Fitriyah, Y. (2022). Analisis Tingkat Kesiapan implmentasi Tanda Tangan Digital Untuk Autentikasi Dokumen Rekam Medis ELektronik di Instalasi Rawat Jalan RSUD Kota Yogyakarta. Journal of Information Systems for Public Health, 7(2), 53. https://doi.org/10.22146/jisph.73666
Intan, D., Larashati, D., Studi, P., Hukum, M., Hukum, F., Hangtuah, U., Putera, A. P., Hukum, F., & Hangtuah, U. (2024). TANGAN ELEKTRONIK PADA DOKUMEN. 4(4), 1–16.
Januansyah, R. (2024). Analisis Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Rumah Sakit DKT dr . Soetarto Yogyakarta Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta didalam penerapan tanda tangan elektronik ini dikarenakan memiliki keamanan yang apabila. 58–66.
No.71, P. (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik. Media Hukum, 7(2), 70.
Nurandini, N.I., et al. (2024). 済無No Title No Title No Title. 19(1978), 1–23.
Permenkes No. 24. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 1–19.
Triana Wati. (2023). Kekuatan Hukum dan Aspek Keamanan Dalam Tanda Tangan Elektronik. Journal Sains Student Research, 1(1), 752–762. https://doi.org/10.61722/jssr.v1i2.394
Wardani, E., Putra, D. H., Sonia, D., & Yulia, N. (2024). Keamanan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura. 3(2), 31–38.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Cosmas Samuel Daeli, Khairani Khairani, Indah Lestari Gea

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


