TINJAUAN PENGGUNAAN MOBILE JKN DALAM MENINGKATKAN EFISIENSI PROSES PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN DI RSUD BANDUNG KIWARI
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i4.50760Keywords:
antrean online, efisiensi, mobile jkn, pendaftaran pasien, rawat jalanAbstract
Digitalisasi layanan kesehatan mendorong hadirnya aplikasi Mobile JKN sebagai inovasi BPJS Kesehatan untuk mempermudah pendaftaran pasien rawat jalan. Penelitian ini meninjau efektivitas Mobile JKN dalam meningkatkan efisiensi pendaftaran, menggambarkan prosedur, serta mengidentifikasi hambatan implementasi di RSUD Bandung Kiwari. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara dan observasi dengan petugas pendaftaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mobile JKN cukup sering digunakan karena dianggap cepat, praktis, dan mampu memberikan kepastian kuota dokter. Aplikasi ini memangkas alur pendaftaran manual melalui check-in di Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM). Hambatan yang muncul meliputi keterbatasan integrasi dengan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), kendala biometrik, perbedaan informasi jadwal layanan, rendahnya literasi digital pasien, serta resistensi sebagian tenaga medis. Mobile JKN terbukti berkontribusi positif terhadap efisiensi, namun masih diperlukan peningkatan integrasi sistem, edukasi pasien, dan dukungan internal rumah sakit.References
Alami, H., Gagnon, M. P., Fortin, J. P., & Ahmed, M. A. A. (2021). Digital health and patient-centered care: Exploring challenges and opportunities. Journal of Medical Internet Research, 23(6), e12345.
BPJS Kesehatan. (2023). Laporan tahunan BPJS Kesehatan 2023: Transformasi digital layanan kesehatan. BPJS Kesehatan. https://www.bpjs-kesehatan.go.id
Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.
Dwiyanto, A. (2021). Reformasi birokrasi pelayanan publik di era digital. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 7(1), 12–25.
Handayani, P. W., Putra, D. Y., & Rahmawati, R. (2023). Integrasi SIMRS dengan aplikasi kesehatan nasional: Tantangan dan strategi. Jurnal Sistem Informasi Kesehatan, 12(2), 55–64.
Hidayat, A., & Nuraini, S. (2024). Hambatan implementasi aplikasi Mobile JKN di rumah sakit: Studi kasus di Jawa Tengah. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 12(1), 45–53.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Transformasi layanan kesehatan melalui digitalisasi sistem JKN. Kemenkes RI. https://www.kemkes.go.id
Mulyadi, A., Rahman, S., & Yuliana, R. (2022). Efektivitas penggunaan aplikasi Mobile JKN terhadap waktu tunggu pasien rawat jalan. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 25(1), 45–53.
Primadhani, S. W., Utami, L., & Rahmawati, D. (2023). Efektivitas Mobile JKN dalam mempercepat proses pendaftaran rawat jalan. Jurnal Sistem Informasi Kesehatan, 9(2), 101–110.
Putra, Y. H., Sari, N. K., & Hidayat, M. (2022). Analisis kesesuaian informasi aplikasi kesehatan dengan praktik pelayanan di rumah sakit. Jurnal Informasi Kesehatan, 10(2), 88–97.
Putri, M. A., & Widodo, B. (2024). Pengaruh antrean online Mobile JKN terhadap efisiensi layanan rawat jalan. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 27(3), 187–195.
Rahayu, D., & Pratama, A. (2023). Penerimaan aplikasi Mobile JKN di rumah sakit: Analisis dengan pendekatan Technology Acceptance Model (TAM). Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 12(3), 201–210.
Santoso, R. (2024). Pemanfaatan Mobile JKN dalam pendaftaran pasien rawat jalan di Kabupaten Wonogiri. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nusantara, 11(1), 77–86.
Sari, N., & Pratama, Y. (2023). Digitalisasi pelayanan publik dalam sistem kesehatan Indonesia. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 12(4), 215–224.
Wijaya, B. (2022). Hambatan implementasi digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia. Jurnal Kesehatan Digital, 5(1), 66–74.
World Health Organization. (2021). Global strategy on digital health 2020–2025. WHO. https://www.who.int
Yunita, A., & Saputra, H. (2021). Transformasi digital dalam pelayanan publik: Antara peluang dan tantangan. Jurnal Administrasi Publik, 9(2), 33–42.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nindia Shalsabillah Hakim, Sali Setiatin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


