ANALISIS KELENGKAPAN PENGISIAN INFORMED CONSENT TINDAKAN DEBRIDEMENT PADA PASIEN DIABETES MELLITUS DI RSUD OTANAHA KOTA GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i4.50723Keywords:
informed consent, debridement, diabetes mellitus, rekam medisAbstract
Rekam medis merupakan salah satu komponen penting dalam mutu pelayanan rumah sakit, termasuk dokumen informed consent sebagai bukti persetujuan tindakan medis. Namun, di RSUD Otanaha Gorontalo masih ditemukan ketidaklengkapan pengisian, khususnya pada pasien Diabetes Mellitus yang menjalani tindakan debridement. Kondisi ini berisiko menurunkan mutu pelayanan, menimbulkan masalah hukum, serta memengaruhi akreditasi rumah sakit. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kelengkapan pengisian formulir informed consent tindakan debridement pada pasien Diabetes Mellitus di RSUD Otanaha. Jenis penelitian yaitu mixed method dengan sampel total seluruh formulir informed consent pasien DM debridement pada periode Januari hingga April tahun 2025 sebanyak 71. Data dikumpulkan melalui observasi dokumen menggunakan checklist standar serta wawancara, lalu dianalisis dalam bentuk persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komponen identifikasi memiliki kelengkapan tertinggi pada kolom nama pasien sebesar 81,69%, dan ketidaklengkapan tertinggi pada nomor rekam medis sebesar 23,94%; komponen laporan penting memiliki kelengkapan tertinggi pada kolom tindakan kedokteran sebesar 70,42%, dan ketidaklengkapan tertinggi pada kolom alternatif & risiko sebesar 73,24%; komponen autentikasi menunjukkan kelengkapan tertinggi pada tanda tangan penerima informasi sebesar 100%, dan ketidaklengkapan tertinggi pada kolom nama pemberi informasi/dokter sebesar 84,51%; komponen pencatatan yang baik memiliki kelengkapan tertinggi pada kolom tidak ada coretan/tip-ex sebesar 100%, dan ketidaklengkapan tertinggi pada kolom waktu & tanggal sebesar 23,94%. Kesimpulannya, pengisian informed consent tindakan debridement pasien DM di RSUD Otanaha belum memenuhi standar kelengkapan sehingga perlu pembaruan SOP, pelatihan, dan monitoring rutin.References
Amran, Rika, dkk. (2021). Peran Penting Kelengkapan Rekam Medik di Rumah Sakit. Baiturrahmah Medical Journal, 1(2), 69-76.
Anggraeni, A & Herlina, I, (2022), Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan, Analisis Kelengkapan Pengisian Dokumen Rekam Medis Rawat Inap di UPT RSUD Cikalong Wetan, (online), http://ejournal.urindo.ac.id/index.php/kesehatan, diakses 4 mei 2025
Arimbi, A. D., Muflihatin, I., & Muna, N. (2021). Analisis Kuantitatif Kelengkapan Pengisian Formulir Informed consent Rumkital Dr. Ramelan Surabaya. J-REMI: Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 2(2), 221-230.
Chaliza Adnan; Rika Saraswati; Ch. Retnaningsih, (2022), Jurnal Hukum Kesehatan, Penerapan Aspek Persetujuan dalam Tindakan Medis (Informed consent) Sebagai Wujud dari Asas Konsensualisme, (online) http://journal.unika.ac.id/index.php/shk, diakses 12 mei 2025
Fajriani, F., Dewi, D. R., & Rumana, N. A. (2022). Tinjauan Kelengkapan Pengisian Lembar Informed consent Pasien Rawat Inap di RSU Adhyaksa. SEHATMAS: Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat, 1(2), 200-208.
Fasha Sabila Fitriani & Annisa Ulfah, (2024). : Jurnal Kesehatan Masyarakat. ANALISIS DIGITALISASI FORMULIR INFORMED CONSENT PASIEN ICU DALAM MENUNJANG REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSU HERMINA ARCAMANIK
Febrinasari, R. P., Sholikah Agusti, T., Pakha Nasirochim, D., & Putra Erdana, S. (2020). Buku Saku Diabetes Melitus. Surakarta:UNS Press
Firki Al Wafi & Syaikhul Wahab, (2024). Jurnal Kesehatan Masyarakat. Tinjauan Transisi Rekam Medis Manual Menuju Elektronik Guna Menunjang Efetivitas Rekam Medis di Rumah Sakit Edelweiss Bandung
Fita Rusdian Ikawati & Sindi Adita Ilmawati. (2025). Jurnal Kesehatan Masyarakat. Tinjauan Implementasi Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Puskesmas Jabung Kabupaten Malang
Handayuni, L. (2020). Rekam Medis Dalam Manajemen Informasi Kesehatan. Edited by Alfioni. Sumatera Barat: CV Insan Cendekia Mandiri.
Irmawati Mathar & Isna Bayin Igayanti, 2021. MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN (Pengelolaan Dokumen Rekam Medis) Edisi Revisi. Deepublish Publisher; Yogyakarta
Jonathan Wicaksono. (2022). Jurnal Rekam Medik dan Manajemen Informasi Kesehatan. Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir Informed consent Pada Pasien Rawat Inap Di Rs Pusat Pertamina
Kemenkes RI. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis.
Kemenkes RI. Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2023. Tentang Kesehatan.
Konsil Kedokteran Indonesia. 2006. Manual Persetujuan Tindakan Kedokteran
Kusumawati, P. D., Widiyanto, W. W., Kom, M., & Sukmaningsih, W. R. (2024). Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir Informed consent Pasien Rawat Inap Kasus Bedah di Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta Tahun 2022. Journal Health Information Management Indonesian (JHIMI), 3(1), 47-53.
Michael A. Del Core, MD, Junho Ahn, BS, Robert B. Lewis III, MD, Katherine M. Raspovic, DPM, Trapper A. J. Lalli, MD, and Dane K. Wukich, MD, (2023). Foot & Ankle Orthopaedics, Republication of “The Evaluation and Treatment of Diabetic Foot Ulcers and Diabetic Foot Infections”. (online) journals.sagepub.com/home/fao, diakses 18 mei 2025
Muhammad Syahri Ramadhan & Yunial Laili Mutiari. (2020). Jurnal Hukum, Implementasi Asas Hukum Perjanjian Terapeutik Dan Informed consent
Muhammad Syahri Ramadhan & Yunial Laili Mutiari. (2020). Jurnal Hukum, Implementasi Asas Hukum Perjanjian Terapeutik Dan Informed consent
Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan, ‘Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012’, Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, 6.11 (2012), pp. 1–63.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129. Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24. Tahun 2022 Tentang Rekam Medis
Peraturan Menteri Kesehatan Republik. Indonesia Nomor 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran
Putu Adiz Siwayana, dkk. ‘Tinjauan Literatur: Faktor-Faktor Penyebab Kelengkapan Pengisian Rekam Medis Rawat Inap Rumah Sakit’, Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 3.2 (2020), pp. 46–52, doi:10.31983/jrmik.v3i2.5927. 19 April 2025
Putu Andika Subagya Putra, dkk. (2024). Jurnal Teknologi dan Informasi. Analisis Manajemen Risiko SIMRS pada Rumah Sakit Ganesha Menggunakan ISO 31000
Rachma Ekalia Maharani, dkk. (2019). Implementasi Prinsip-Prinsip Informed consent Dalam Transaksi Terapeutik (Studi di RSUD HJ ANNA LASMANAH BANJARNEGARA)
Regina Yulianti T. S, dkk. (2024). Jurnal Medika Nusantara, Pemanfaatan Personal Health Record Dalam Mengontrol Kesehatan Individu (Literature Riview.
Retno Kusumo, dkk. (2024). Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan. Upaya Pengelolaan Penyakit Diabetes Mellitus Melalui Interoperabilitas Personal Health Record
Riska Pradita, dkk. (2024). Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Pengenalan Personal Health Record Berbasis Mobile Bagi Siswa SMK Kesehatan Amanah Husad.
Ritonga, Z. A (2020). Modul Cetak Bahan Ajar Mutu Kesehatan Rekam Medis. Medan:https://repository.uimedan.ac.id/
Sarwono & Handayani (2021). Metode Kuantitatif . UNISRI Press
SH Nabil Bahasuan, dr., SpFM., SH., MH, Bambang Sukoco, Buku Medikolegal PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN (Informed consent) Aspek Hukum & Aplikasi Lapangan, 2021.Surabaya:PT ARVI JAYA ABADI
Shofari, B. (2018). Dasar Pengelolaan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan 1.
Sidi, Redyanto. (2020), Jurnal Kajian Hukum, Kedudukan Informed consent Pada Pelayanan Pasien Di Rumah Sakit, (online) http://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/iuris, diakses 10 mei 2025
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta
Tasri, Y. D. (2020), Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, Sosialisasi Tekhnik Penghitungan Kebutuhan Rak Rekam Medis Pada Puskesmas Alai Kota Padang, (online), https://media.neliti.com, diakses 14 mei 2025
Taufiq, A. R. (2019). Penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan akuntabilitas kinerja Rumah Sakit. Profita: Komunikasi Ilmiah dan Perpajakan, 12(1), 56-66.
Wahyudi, 2020. ANALISIS INFORMED CONSENT TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BANDUNG
Widjaya, Lily, (2018). Manajemen Mutu Informasi Kesehatan III: Pendokumentasian Rekam Medis.Jakarta:Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Viliyanti Mailakay, Riska Ahmad, Rismunandar Katili

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


