GAMBARAN KETEPATAN WAKTU PENGEMBALIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT (LITERATURE REVIEW)

Authors

  • Nur Fatihah Adlia Ramadhana Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Esa Unggul
  • Nanda Aula Rumana Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Esa Unggul
  • Wiwik Vitianingsih Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Esa Unggul
  • Puteri Fannya Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Esa Unggul

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i3.50312

Keywords:

Ketepatan, Pengembalian, Rekam Medis

Abstract

Indikator ketepatan waktu pengembalian rekam medis rawat inap sesuai dengan persyaratan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit antara lain rekam medis yang telah diisi lengkap oleh dokter dalam waktu 24 jam sejak pasien rawat inap memilih untuk pulang. Langkah-langkah selanjutnya termasuk penyusunan, pengkodean, analisis, dan pengindeksan semuanya terpengaruh secara negatif oleh keterlambatan pengembalian rekam medis, dan rekam medis itu sendiri berisiko hilang. Mengetahui prosedur operasi standar (SOP) pengembalian rekam medis rawat inap ke rumah sakit, persentase ketepatan waktu pengembalian dokumen-dokumen tersebut, dan variabel-variabel yang menyebabkan keterlambatan menjadi tujuan penelitian ini. Pendekatan penelitian ini menyusun sejumlah artikel atau jurnal dalam bentuk Tinjauan Pustaka. Ketepatan waktu pengembalian rekam medis rawat inap di rumah sakit berkisar antara 7,90% hingga 91,11%, menurut studi pustaka dari 23 publikasi. Masalah dengan tenaga kerja, kurangnya pemahaman, sikap, dan perilaku petugas, dan kurangnya kesadaran dokter semuanya berkontribusi terhadap penumpukan rekam medis yang disebabkan oleh faktor Manusia. , Pendekatan; Alasannya antara lain persyaratan kerja yang tidak jelas, kurangnya pemahaman terhadap prosedur operasi standar (SOP) pengembalian data medis pasien rawat inap, dan tidak dilaksanakannya prosedur tersebut. Cukup besar; akibat rekam medis yang tidak memiliki informasi penting atau tidak termonitor dengan baik saat pengembalian. Ketentuan hukuman berupa teguran lisan bagi petugas yang tidak disiplin tidak berlaku, dan terdapat kendala pada mesin, SIMRS, dan biaya saat pengembalian data medis ke unit terkait.

References

Amrullah, M., Achmalona, T. and Sutomo, S. Y. (2021) ‘Hubungan Antara Beban Kerja dan Tingkat Pemahaman Perawat Mengenai Jangka Waktu Pengembalian Dokumen Rekam Medis Dengan Keterlambatan Pengembalian Dokumen Rekam Medis’, Citra Delima : Jurnal Ilmiah STIKES Citra Delima Bangka Belitung, 5(1), pp. 11–17. doi: 10.33862/citradelima.v5i1.213.

Erlindai (2019a) ‘Faktor Penyebab Keterlambatan Waktu Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap di RS Estomihi Medan Tahun 2019’, Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 4(2), pp. 627–636.

Erlindai (2019b) ‘Faktor Penyebab Keterlambatan Waktu Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap Di Rs Estomihi Medan Tahun 2019’, Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 4(2), pp. 626–636. doi: 10.52943/jipiki.v4i2.86.

Firdaus, M. N. and Hidayati, M. (2021) ‘Pengaruh Ketepatan Waktu Pengembalian Rekam Medis Rawat Inap Terhadap Efektivitas Pelayanan Di Rs X’, Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.DR.Soetomo, 7(2), pp. 248–256.

Gusti, R. L. N. and Ilmi, L. R. (2017) ‘Tinjauan Pelaksanaan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap Di RSUD Panembahan Senopati Bantul’.

Herawati, T. and Rahmayani, S. T. (2020) ‘Analisis Pelaksanaan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap ke Bagian Assemblinh di Rumah Sakit Pertamina Cirebon’, SEMINAR HASIL PENELITIAN TAHUN 2020, pp. 131–137.

Junianti, R. and Sonia, D. (2021) ‘Tinajauan Keterlambatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Pasca Rawat Inap di Rumah Sakit Salak Bogor’, Journal of Innovation Research and Knowledge, 1(3), pp. 289–295.

Kemenkes RI (2006) ‘Pedoman Organisasi Rumah Sakit Di Lingkungan Dapartemen Kesehatan’.

Kemenkes RI (2007) ‘Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 512 Tahun 2007 tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran’, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512/Menkes/Per/IV/2007, p. 4.

Kemenkes RI (2008) ‘Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 Tentang Rekam Medis’.

Nur, R. and Rohman, K. (2016) ‘Analisis Faktor-Faktor Penyebab Keterlambatan Pengembalian Berkas Rekam Medis Pasien Rawat Inap ke Unit Kerja Rekam Medis di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Ponorogo’.

Purba, E. (2016) ‘Analisis Faktor-Faktor Penyebab Keterlambatan Pemulangan Berkas Rekam Medis dari Instalasi Rawat Inap ke Unit Instalasi Rekam Medis di Rumah Sakit Vina Estetica Medan Periode Mei-Juli Tahun 2016’, Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 1(2), pp. 111–119.

Putri, A. K. and Sonia, D. (2021) ‘Efektivitas Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap Dalam Menunjang Kualitas Laporan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung’, Jurnal Inovasi Penelitian, 2(3).

Rosalin, A. D. and Herfiyanti, L. (2021) ‘Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal’, Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), pp. 775–783. doi: 10.36418/cerdika.v1i7.117.

Satrio, A. gading, Sudalhar and Pratama, T. wahyu yudha (2018) ‘Hubungan Kecepatan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap dengan Kelengkapan Resume Medis di Rumah Sakit Daerah Sumberrejo’, Hospital Science, (1), pp. 22–26.

Sukmonowati, V. (2017) ‘Faktor-Faktor Penyebab Keterlambatan Pengembalian Dokumen Rekam Medis Rawat Inap’, Jurnal Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, 1(1).

Undang-Undang RI (2009) ‘Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit’.

Downloads

Published

2025-09-30