IMPLEMENTASI PENGGUNAAN ICD-10 TERHADAP KETEPATAN LAPORAN MORTALITAS RAWAT INAP PERIODE TRIWULAN 1 TAHUN 2025 DI RSUD WELAS ASIH PROVINSI JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i3.49791Keywords:
ICD-10, Implementasi, Ketepatan Pelaporan, Mortalitas, Standar Operasional ProsedurAbstract
Laporan mortalitas pasien rawat inap merupakan komponen penting dalam evaluasi mutu pelayanan serta perencanaan kesehatan di rumah sakit. Penggunaan International Classification of Diseases, Tenth Revision (ICD-10) sebagai sistem klasifikasi diagnosis kematian bertujuan meningkatkan ketepatan dan keseragaman pelaporan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang menghambat dan mendukung proses pengkodean serta pelaporan mortalitas, menilai keberadaan dan penerapan Standard Operating Procedure (SOP), mengidentifikasi kendala dalam penyusunan laporan, serta menilai pengaruh pelatihan petugas terhadap ketepatan laporan. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan desain cross sectional. Teknik purposive sampling digunakan untuk menentukan informan, yaitu petugas coder yang terlibat langsung dalam pengkodean dan pelaporan. Variabel utama penelitian adalah implementasi ICD-10 terhadap ketepatan laporan mortalitas dengan sub-variabel mencakup proses pengkodean diagnosis penyebab kematian, faktor penghambat dan pendukung pengkodean, faktor pelaporan, serta dukungan profesional dan pelatihan. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi, observasi dan wawancara terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengkodean telah memanfaatkan ICD-10 Browser, namun versi aplikasi belum diperbarui. Hambatan utama meliputi penulisan diagnosis yang tidak lengkap atau menggunakan singkatan oleh dokter, serta keterbatasan integrasi aplikasi pelaporan sehingga pengolahan masih dilakukan secara manual. Faktor pendukung meliputi keberadaan SOP, penggunaan ICD-10 berbasis elektronik, serta pelatihan dan pembinaan meskipun belum merata. Motivasi mandiri petugas dalam meningkatkan kompetensi turut mendukung akurasi laporan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa implementasi ICD-10 telah berjalan, namun perlu peningkatan integrasi sistem informasi, perbaikan kualitas pencatatan diagnosis, serta pemerataan pelatihan untuk meningkatkan kualitas laporan mortalitas bagi kepentingan perencanaan kesehatan rumah sakit maupun nasional.References
Anisa Zahra, P., Lena Suryani Kurniasih, D., Kamelia, E., Ahmad Junaedi, F., & Kemenkes Tasikmalaya Korespondensi, P. (2022). Analisis Data Kematian UCoD dengan Tabel MMDS di Rumah Sakit X tahun 2022. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan E-ISSN: J-REMIKES, 3(1), 1–7.
info kesehatan. (2013). Kesehatan. Dunia Kesehatan, 187315, 68. http://www.amifrance.org/IMG/pdf_HM9_Mental_Health.pdf
Isnaini, V. A. (2019). Strategi Perbaikan Ketidaktepatan Kodefikasi Berkas Rekam Medis Pasien Rawat Jalan Berdasarkan ICD-10 dengan PDCA di Puskesmas Sukodono Lumajang. Prosiding Seminar Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(1), 7–8.
Kerja, T., Dan, I., Masyarakat, H., Direktorat, S., & Kesehatan, J. P. (2024). Kebijakan Terbaru Pelaporan Sirs (Sistem Informasi Rumah Sakit). November.
Lusi Rusliyanti, N. K., Rahmad Hidayat, A., & Nur Seha, H. (2016). Analisis Ketepatan Pengkodean Diagnosis Berdasarkan Icd-10 Dengan Penerapan Karakter Ke-5 Pada Pasien Fraktur Rawat Jalan Semester Ii Di Rsu Mitra Paramedika Yogyakarta. Jurnal Permata Indonesia, 7(1), 26–34. https://doi.org/10.59737/jpi.v7i1.132
Mahdi Ahmed, Azni Idris, S. R. S. O., P A Wheeler, Rome, L. de, Abu-zahra, T. R., Ta, R. A., Arabiyyat, A. R., Mikkelsen, R. L., United States Environment Protection Agency, Risse, M., Afriyansyah, B., Zghair, H., Ali, A., Adhikari, B. K., Barrington, S., Martinez, J., King, S., Agamuthu, P., Fauziah, S. H., Hue, N. V, … Khalil, M. S. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1171/MENKES/PER/VI/2011 Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit. Australian Journal of Basic and Applied Sciences, 2(1), 20–29. http://dx.doi.org/10.1080/10962247.2015.1083913%0Ahttps://doi.org/10.1080/10962247.2015.1083913%0Ahttp://inpressco.com/category/ijcet%0Awww.eijst.org.uk%0Ahttps://mafiadoc.com/sustainable-management-of-wet-market-waste-citeseerx_5b6de990097c470f468b45ef.h
Mardiawati, D. (2023). Pelaksanaan Analisa Pelaporan Mortalitas Pasien Rawat Inap di Pelayanan Kesehatan RSUD Dr. M. Zein Painan.
MBA, Especialistas en finanzas, C. W. A. M. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/312/2020 Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Block Caving – A Viable Alternative?, 21(1), 1–9. https://www.golder.com/insights/block-caving-a-viable-alternative/
Medis, R., & Ganesha, P. P. (2017). ANALISIS KETEPATAN KODE PENYEBAB KEMATIAN MENGGUNAKAN DI RUMAH SAKIT XYZ Muhamad Abi Sholih Janaki.
Pamungkaningtyas, N. A., & Nurfitriani, A. (2019). Pengaruh Pelaksanaan Kodefikasi Sebab Kematian Terhadap Kualitas Laporan Mortalitas Pasien di RS Muhammadiyah Bandung. INFOKES-Politeknik Piksi Ganesha, 3(1), 68–87. https://journal.piksi.ac.id/index.php/INFOKES/article/view/54
Permenkes No. 24. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 1–19.
Rahmadhani, R., Putra, D. M., Aulia, H., Oktamianiza, O., & Yulia, Y. (2021). Studi Literatur Riview: Gambaran Kesesuaian Dan Ketepatan Kode Diagnosa Pasien Rawat Inap Berdasarkan ICD-10. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 4(1), 37–43. https://doi.org/10.31983/jrmik.v4i1.6787
Rusdi, A. J., Prisusanti, R. D., & Ularan, R. A. R. (2022). Systematic Review Keakuratan Underlying Cause of Death (UCOD) pada Sertifikat Kematian di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 10(1), 57–65. https://doi.org/10.47007/inohim.v10i1.414
Sari, F. Y., Cilolohan, J., & Barat, J. (2025). Implementasi ICD-10 Elektronik Tentang Penyakit Menular di Laboratorium Pendidikan Rekam Medis. 8(1).
Supriyadi, A. (2018). Tinjauan Ketepatan Kode Diagnosis Utama Penyebab Dasar Kematian Berdasarkan Icd-10. Jurnal Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 1(1), 1–6.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Salsadilla Recka Azzahra, Rizqy Dimas Monica, Matoeari Soelistijaningroem

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


