ANALISIS KUANTITATIF KELENGKAPAN PENGISISAN RME DI RUMAH SAKIT X BANYUWANGI

Authors

  • Saepul Muslim Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Institusi Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr.Soepraoen Malang
  • Achmad Jaelani Rusdi Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Institusi Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr.Soepraoen Malang
  • Agus Syukron Ma’ruf Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Institusi Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr.Soepraoen Malang
  • Eka Agustina Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Institusi Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr.Soepraoen Malang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i3.49020

Keywords:

Evaluasi Kuantitatif, kelengkapan data, ketepatan waktu, rekam medis elektronik, rumah sakit

Abstract

Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan bagian penting dari sistem informasi kesehatan yang berfungsi dalam mendukung pelayanan klinis, administrasi, serta akreditasi rumah sakit. Namun, penerapan RME di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit X Banyuwangi, masih menghadapi berbagai kendala terutama terkait kelengkapan dan ketepatan waktu pengisian data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelengkapan pengisian RME pada unit poliklinik, Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, dan ahli gizi di Rumah Sakit X Banyuwangi. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan populasi sebanyak 1.435 pasien rawat inap bulan Mei 2025, dan sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kelengkapan pengisian RME bervariasi pada tiap unit pelayanan. Di poliklinik, kelengkapan terendah ditemukan pada pengisian awal medis rawat jalan (0%), sedangkan tertinggi pada transfer pasien antar ruang (88%). Pada IGD, meski sebagian besar elemen mencapai kelengkapan di atas 95%, namun skrining nutrisi (38%) dan transfer pasien antar ruang (54%) masih rendah. Unit rawat inap menunjukkan kelengkapan tertinggi pada catatan observasi (97%), namun penilaian ulang nyeri (29%) serta diagnosa (39%) masih kurang optimal. Sementara itu, pada ahli gizi, skrining gizi lanjut cukup tinggi (85%), tetapi catatan ADIME gizi hanya 53%. Ketidaklengkapan ini terutama dipengaruhi oleh belum adanya SOP yang baku serta beban kerja tenaga kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan SOP pengisian RME dan peningkatan pelatihan tenaga kesehatan guna mendukung mutu dokumentasi medis dan pengambilan keputusan klinis yang lebih akurat.

References

Anwar, A. (2020)."Analisis Implementasi Sistem Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit". Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(2), 145-157.

Budi, S., & Rahmawati, D. (2021). "Kendala dan Tantangan dalam Penerapan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Daerah". Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 18(3), 201-212.

Edi, Susanto dan Sugiarto. 2017. Manajemen Informasi Kesehatan IV Etika Profesi dan Hukum Kedehatan.Jakarta: Kemenkes RI.

Fauzi, A., Nugroho, H. S., & Rahmawati, I. (2022). Faktor yang memengaruhi kelengkapan pengisian rekam medis elektronik oleh tenaga kesehatan. Jurnal Informasi Kesehatan Indonesia, 10(1), 35–42.

Fitriana, L., Kurniawan, D., & Putri, S. (2020). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kelengkapan Pengisian Rekam Medis Elektronik. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 8(1), 45–52.

Ikawati, F. R., Suhariyono, U. S., & Septianingtyas, G. D. (2025). Eksplorasi Hambatan Belum Diterapkannya Rekam Medis Elektronik (RME) Di Tempat Pendaftaran Rawat Jalan (TPPRJ) RSUD dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN. Journal of Scientech Research and Development, 7(1), 263-271.

Indriyani, N., & Widyawati, M. N. (2021). Kendala dalam penerapan rekam medis elektronik: Studi kualitatif pada rumah sakit tipe B. Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 7(2), 120–128.

Kristiana, D., Syahputra, R., & Hidayat, R. (2020). Analisis kelengkapan pengisian rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, 10(3), 145–151

Wirajaya, M. K., & Nuraini, N. (2019). Faktor faktor yang mempengaruhi ketidaklengkapan rekam medis pasien pada rumah sakit di Indonesia. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 7(2), 165-165.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2022.

Putri, E. Y. R., & Nugroho, R. H. (2022). Analisis Penyebab Keterlambatan Verifikasi Klaim BPJS Pada Pembiayaan Pasien di Rumah Sakit Umum Mitra Paramedika. Jurnal Permata Indonesia, 13(1), 43-53.

Wirajaya, M. K., & Nuraini, N. (2019). Faktor faktor yang mempengaruhi ketidaklengkapan rekam medis pasien pada rumah sakit di Indonesia. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 7(2), 165-165.

Simbolan, S.A. 2015. Kajian Yuridis terhadap Kedudukan Rekam Medis Elektronik dalam Pembuktian Perkara Pidana Malpraktek oleh Dokter. Jurnal Lex Crimen. 2015:4(6);152-161.

World Health Organization. (2023). Digital health and electronic health records.

Wibowo, A., Hidayat, A., & Lestari, N. (2017). Tingkat Kelengkapan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Tipe B di Jakarta. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, 7(2), 21–29.

Sena et al. (2022). Metdgi Peneitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kmbinasi Media Sains indnesia vi, 242.

Wirajaya, M. K., & Nuraini, N. (2019). Faktor faktor yang mempengaruhi ketidaklengkapan rekam medis pasien pada rumah sakit di Indonesia. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 7(2), 165-165.

Downloads

Published

2025-09-27