TINJAUAN PERLINDUNGAN HAK AKSES TERHADAP DATA PASIEN DALAM REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSUD CILILIN

Authors

  • Ramilla Shakila Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Politeknik TEDC Bandung
  • Ayu Hendrati Rahayu Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Politeknik TEDC Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i3.48971

Keywords:

Kata kunci      : Rekam Medis Elektronik, Hak Akses, Perlindungan Data, SIMGOS, RSUD Cililin

Abstract

Transformasi digital di bidang kesehatan mendorong penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data pasien. Seiring dengan pemanfaatan teknologi tersebut, perlindungan terhadap hak akses data pasien menjadi isu krusial yang harus diperhatikan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau penerapan perlindungan hak akses terhadap data pasien dalam sistem RME di RSUD Cililin. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD Cililin telah menerapkan pengaturan hak akses berbasis peran (role-based access control) melalui sistem SIMRS Generic Open Source (SIMGOS), yang disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pengguna. Kebijakan internal seperti Standar Prosedur Operasional (SPO) dan Surat Keputusan Direktur menjadi dasar dalam pembatasan hak akses terhadap informasi pasien, guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga kerahasiaan data. Implementasi prinsip pembatasan akses minimum (least privilege) turut diterapkan untuk memastikan data sensitif hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Perlindungan ini menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan dan kepercayaan pasien terhadap sistem informasi kesehatan yang digunakan.  

References

Amelia Septi Ayuni, Fita Rusdian Ikawati, & Anis Ansyori. (2024). Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Amanah, 8(1), 224–231. Https://Doi.Org/10.57214/Jka.V8i1.723

Asep Saeful Falah, A. R. (2024). Sistem Informasi Manajemen Keuangan Implementasi dan Pengelolaan. Kota Malang: Takaza Innovatix Labs.

Dewi, N., & Ricky, A. V. (2025). Analisis Penerapan Audit Trail Pada Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit X Jawa Tengah. Jurnal Ners, 9(8), 4228–4236.

Diastri, A., & Kurniawan, R. (2025). Tinjauan Sistematis Terhadap Implementasi Rekam Medis Elektronik Pada Pelayanan Rawat Jalan. Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 6(3), 205–211. Https://Doi.Org/10.25047/J-Remi.V6i3.5891

Permenkes No.24, 2022. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. Permenkes Ri, 18(5), 487. Https://Doi.Org/10.1097/00006231-199705000-00098

Sofia, S., Ardianto, E. T., Muna, N., & Sabran, S. (2022). Analisis Aspek Keamanan Informasi Data Pasien Pada Penerapan Rme Di Fasilitas Kesehatan. Jurnal Rekam Medik & Manajemen Informasi Kesehatan, 1(2), 94–103. Https://Doi.Org/10.47134/Rmik.V1i2.29

Syapitri, Henny; Amila; Aritonang, J. (2021). Buku Ajar: Metodologi Penelitian Kesehatan. Ahlimedia Press.

Undang-Undang No.17, 2023. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 187315, 1–300.

Undang-Undang No.27, 2022. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Undang-Undang, 016999, 457–483.

Wardani, E., Putra, D. H., Sonia, D., Yulia, N., & Abstrak, K. K. (2024). Keamanan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura. Jurnal Rekam Medik Dan Manajemen Informasi Kesehatan, 3(2), 2829–4777.

Zakia, R. M. (2025). Analisis Tantangan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (Simrs) Di Rumah Sakit Pemerintah. June.

Downloads

Published

2025-09-16