EVALUASI PENGGUNAAN FORMULIR ELEKTRONIK DI IGD RSUP DR. SITANALA TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i3.48937Keywords:
formulir elektronik, IGD, SIMRSAbstract
Penggunaan formulir elektronik dalam sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) menjadi bagian penting dalam menunjang pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), khususnya dalam mendukung dokumentasi rekam medis elektronik yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keakuratan pencatatan informasi pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan formulir elektronik di IGD RSUP dr. Sitanala Tangerang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam kepada informan yang terdiri dari petugas rekam medis, kepala ruangan IGD, perawat, dan dokter jaga. Instrumen yang digunakan berupa pedoman observasi dan pedoman wawancara yang disusun secara sistematis. Variabel yang dikaji meliputi keberadaan SOP, pemanfaatan formulir, evaluasi petugas, dan kendala berdasarkan pendekatan 5M (man, material, machine, method, money). Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulir elektronik telah tersedia dalam sistem, namun belum seluruhnya dimanfaatkan secara maksimal oleh petugas, sementara formulir EWS dan Edukasi Pasien belum tersedia dalam sistem. Evaluasi terhadap penggunaan menunjukkan bahwa formulir elektronik memudahkan pekerjaan dan meningkatkan efisiensi, namun belum adanya SOP tertulis, keterbatasan fasilitas seperti perangkat komputer dan tablet, serta gangguan teknis sistem dan jaringan. Diperlukan penyusunan SOP, pelatihan rutin bagi petugas, penambahan infrastruktur penunjang, serta evaluasi berkala secara menyeluruh agar implementasi formulir elektronik di IGD berjalan optimal dan berkelanjutan.References
Asih & Indrayadi, 2023. (2023). Perkembangan Rekam Medis Elektronik di Indonesia: Literature Review Research On Electronic Medical Records in Indonesia: Literature Review Hastin Atas Asih, Indrayadi. Jurnalpromotif Preventif, 6(1), 182–198. http://journal.unpacti.ac.id/index.php/JPP
Indawati, 2018. (2018). Desain Formulir Dasar dan Elektronik. Irm 213, 37.
Kemenkes, 2013. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan, 87, 1–36.
Kemenkes, 2016. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penangulangan Gawat Darurat Terpadu. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016, 19(5), 1–17.
Kemenkes, 2018. (2018). Berita Negara. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018, 151(2), 10–17.
Kemenkes, 2022. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 1–19.
Nugraha et al., 2022. (2022). Evaluasi Penggunaan SIMRS dengan Metode Technology Acceptance Model (TAM) di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh. Jik Jurnal Ilmu Kesehatan, 6(2), 324. https://doi.org/10.33757/jik.v6i2.559
Nugraheni, 2017. (2017). Evaluasi Sistem Informasi Rekam Medis di RSUD Kota Surakarta dalam Mendukung Rekam Kesehatan Elektronik. Indonesian Journal On Medical Science, 4(1), 1313–2355. http://ejournal.poltekkesbhaktimulia.ac.id/index.php/ijms/article/view/96
Rosalinda et al., 2021. (2021). Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum X Bandung Tahun 2021. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045–1056. https://doi.org/10.36418/cerdika.v1i8.135
Rosyanda et al., 2017. (2017). Persepsi Petugas Kesehatan Terhadap Peran Rekam Medis Elektronik Sebagai Pendukung Manajemen Pelayanan Pasien Di Rumah Sakit Panti Rapih. Journal of Information Systems for Public Health, 2(1), 29. https://doi.org/10.22146/jisph.6659
UU RI. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Undang-Undang, 187315, 1–300.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mutia Sutarto, Noor Yulia, Deasy Rosmala Dewi, Nanda Aula Rumana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


