ANALISIS ALUR PELAKSANAAN ALIH MEDIA REKAM MEDIS DI RSUD KOTA BOGOR

Authors

  • Sagita Noviana Napitupulu Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia
  • Sali Setiatin Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia
  • R. Iqbal Taufik Nugraha Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas Kesehatan, Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i3.48723

Keywords:

Alih Media, Digitalisasi, Rekam Medis Elektronik, Rumah Sakit, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Abstract

Transformasi digital di bidang kesehatan menuntut rumah sakit untuk mengelola informasi medis secara lebih efisien, salah satunya melalui alih media rekam medis dari bentuk manual ke bentuk elektronik. Masalah utama dalam pelaksanaan alih media adalah belum optimalnya integrasi sistem, keterbatasan sumber daya manusia, dan hambatan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alur pelaksanaan tugas dan fungsi alih media rekam medis serta mengevaluasi kendala yang dihadapi dalam proses digitalisasi di RSUD Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Populasi penelitian meliputi seluruh petugas rekam medis di RSUD Kota Bogor, dengan sampel yang dipilih secara purposive terdiri dari kepala ruang dan petugas rekam medis rawat jalan dan rawat inap. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Variabel dalam penelitian ini adalah alur alih media rekam medis elektronik. Data dianalisis menggunakan metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan alih media telah mengikuti prosedur tetap dengan tahapan pengumpulan dokumen, verifikasi, pengkodingan menggunakan ICD-10 dan ICD-9-CM, serta digitalisasi melalui SIMRS. Namun, proses masih difokuskan pada arsip historis dan belum sepenuhnya berjalan secara real-time. Kendala utama meliputi integrasi sistem yang belum optimal, keterbatasan SDM, dan infrastruktur yang belum memadai. Pelaksanaan alih media di RSUD Kota Bogor telah berjalan sesuai prosedur, namun masih memerlukan penguatan sistem, pelatihan SDM, serta modernisasi infrastruktur untuk mendukung digitalisasi rekam medis yang efektif dan berkelanjutan.

References

Ariani, N. (2023). Analisis keberhasilan implementasi rekam medis elektronik dalam meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan. Jurnal Sistem Informasi Kesehatan Indonesia, 11(2), 101–112.

Athira, N., & Sampetoding, M. (2024). Permenkes RI No. 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Fitriani, R., & Wicaksono, A. (2021). Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis dan Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang SIMRS. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ikawati, F. R., & Haris, M. S. (2024). Challenges in implementing digital medical records in Indonesian hospitals: Perspectives on technology, regulation, and data security. INSTECH: International Conference of Innovation Science, Technology, Education, Children and Health, 4(2), 1–25.

Juliansyah, R., Aqid, B. M., Salsabila, A. P., & Nurfiyanti, K. (2024). Implementation of EMR system in Indonesian health facilities: Benefits and constraints. Jurnal Teknologi Kesehatan Masyarakat, 8(1), 33–42.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kemenkes RI.

RSUD Kota Bogor. (2016). Surat keputusan Direktur Nomor 445/005.5-SK/I/2016 tentang Penetapan Pedoman Penyelenggaraan dan Pengorganisasian Rekam Medis. Bogor: RSUD Kota Bogor.

Sali, S., & Aris, S. (2021). Evaluasi penerapan rekam medis elektronik rawat jalan di Rumah Sakit Umum X Bandung tahun 2021. Jurnal Informasi Kesehatan, 3(2), 45–55.

Sali, S., & Tuti, H. (2021). Efektivitas alih media berkas rekam medis inaktif di Rumah Sakit Pertamina Cirebon. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, 2(1), 21–29.

Siregar, Y., & Amalia, R. (2019). Peran ahli media dalam pengelolaan arsip rekam medis berbasis elektronik. Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, 21(2), 135–148.

Supian, S., Iswaliyah, R., Sakinah, S., Fadila, T., Elicukia, E., Sari, I., Syahidin, Y., Yunengsih, Y., Gunawan, E., & Ulfah, A. (2024). Pendampingan penerapan rekam medis elektronik dan mendukung alih media rekam medis di Puskesmas Salimbatu. Padma: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 54–60.

Wulandari, F., & Nugroho, A. (2021). Ketentuan mengenai pelaksanaan RME diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 9(2), 65–72.

Downloads

Published

2025-09-16