ANALISIS FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN PADA PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (LITERATURE REVIEW)

Authors

  • Naumi Salsabilla Purwitasari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga
  • Mahmudah Mahmudah Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i3.48353

Keywords:

Pernikahan di bawah umur, Faktor-faktor, Perceraian

Abstract

Pernikahan di bawah umur selalu menjadi isu penting, baik di tingkat nasional maupun internasional. Indonesia menduduki peringkat ke-4 sebagai negara dengan tingkat pernikahan dibawah umur tertinggi di dunia setelah India, Banglades, dan China. Di Indonesia, batas usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun. Praktik ini bertentangan dengan gagasan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 5.3 yang memiliki tujuan untuk menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti pernikahan anak, pernikahan dini, dan mutilasi genital perempuan. Ketidaksiapan pasangan dibawah umur menimbulkan masalah baru di rumah tangga sehingga tidak sedikit yang berujung pada perceraian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa mengapa pernikahan di bawah umur bisa terjadi dan faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi perceraian pada pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode literature review dengan mengkaji 6 artikel yang terdiri dari 5 artikel nasional, dan 1 artikel internasional. Hasil dari literature review yang telah dilakukan adalah bahwa ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan kehamilan di luar nikah adalah faktor-faktor yang menjadi penyebab mengapa pernikahan dini masih terjadi. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi perceraian pada pasangan pernikahan dini adalah lemahnya ketahanan keluarga, ketidaksiapan menikah, dan kesulitan finansial.

References

Abrori, M. (2024). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Tingkat Perceraian. SAMAWA: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), pp.1–11. https://doi.org/10.53948/samawa.v4i1.129

Adam, A. (2020). Dinamika Pernikahan Dini. Al-Wardah, 13(1), pp.15–24. https://doi.org/10.46339/al-wardah.v13i1.155

Mahfudin, A & Waqi’ah, K. (2016). Pernikahan Dini dan Pengaruhnya terhadap Keluarga di Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Hukum Keluarga Islam, 1(1), pp.33–49.

Al-Masalha, H., & Alkhateeb, M. (2024). Impact of Child Marriage on the High Divorce Rates in Jordan: A Social Study. International Journal of Religion, 5(7), pp.614–637. https://doi.org/10.61707/edyvca86

Badan Pusat Statistik. (2024). Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Provinsi (Persen). https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTM2MCMy/proporsi-perempuan-umur-20-24-tahun-yang-berstatus-kawin-atau-berstatus-hidup-bersama-sebelum-umur-18-tahun-menurut-provinsi.html

Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2009). Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Sari Pediatri, 11(2), pp.136–140. https://doi.org/10.14238/sp11.2.2009.136-41

Fitriani, E., & Tan, W. (2022). Tinjauan Hukum Tentang Pernikahan Dini dan Perceraian. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9(4), pp.2083–2095. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia/article/view/6889

Hasanah U. (2018). Pengaruh Perkawinan Usia Muda Pada Tingkat Perceraian Dini (Studi Kasus Pengadilan Agama Kisaran). Journal of Science and Social Research, 1(1), pp.13–18. http://jurnal.goretanpena.com/index.php/JSSR

Wowor, J. S. (2021). Perceraian Akibat Pernikahan dibawah Umur (Usia Dini). Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), pp.814–820. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i5.278

Noor, M. S., Rahman, F., Yulidasari, F., Santoso, B., Rahayu, A., Rosadi, D., Laily, N., Putri, A. O., Hadianor, Anggraini, L., Husnul. (2018). Klinik Dana Sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini. Pernikahan Dini Dan Upaya Pencegahannya. https://kesmas.ulm.ac.id/id/wp-content/uploads/2019/02/BUKU-AJAR-PERNIKAHAN-DINI.pdf

Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), pp.33–52.

Setiawan, A., Syobah, S. N., & Haries, A. (2022). Impact Of Underage Marriage On Divorce Rates At The Religious Court Of Samarinda (Study Directory Of The Samarinda Religious Court Decisions). Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16(4), pp.1308–1334. https://doi.org/10.35931/aq.v16i4.1070

Maudina, L. D. (2019). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan. JURNAL HARKAT : MEDIA KOMUNIKASI GENDER, 15(2). pp.89–95. https://doi.org/10.15408/harkat.v15i2.13465

UNICEF. (2023). Child Marriage. https://www.unicef.org/protection/child-marriage

Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2), pp.96–103.

Downloads

Published

2025-08-07