RANCANGAN ALUR PELAYANAN PEMERIKSAAN VISUM SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI LAYANAN DI RUMAH SAKIT DAERAH DR. SOEBANDI

Authors

  • Sendi Fantrri Aprilia Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Institusi Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen Malang
  • Achmad Jaelani Rusdi Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Institusi Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen Malang
  • Untung Slamet Suhariyono Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Institusi Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen Malang
  • Mita Lailatul Qodar Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Institusi Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen Malang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i3.48139

Keywords:

Visum, Alur Pelayanan, PDCA (Plan, Do, Check, Action)

Abstract

Pelayanan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi belum berjalan optimal karena belum tersedianya alur pelayanan yang terdokumentasi secara visual dan minimnya informasi yang dapat dipahami masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah merancang alur pelayanan visum yang lebih sistematis dan informatif menggunakan pendekatan PDCA (Plan–Do–Check–Act). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui observasi dan wawancara terhadap petugas terkait. Hasil tahap perencanaan menunjukkan bahwa proses pelayanan visum belum efektif karena ketiadaan panduan yang jelas. Pada tahap pelaksanaan, peneliti menyusun alur pelayanan dalam bentuk diagram dan poster edukatif menggunakan aplikasi Canva. Evaluasi dilakukan melalui analisis terhadap kebutuhan informasi dan potensi penerapan. Tahap tindak lanjut menghasilkan penyempurnaan rancangan yang direkomendasikan sebagai pedoman pelayanan visum di rumah sakit. Rancangan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan, mempermudah pemahaman pasien, serta memperkuat edukasi publik terkait prosedur visum.

References

Bastian, N. R. P., & Aryani, F. D. (2024). Tinjauan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Pembuktian Perkara Pidana. Pancasakti Law Journal (PLJ), 2(1), 85-96.

Fikrya, A. I., Hariyani, I. P., & Anggraini, D. (2023). Profil Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Bhayangkara Padang Periode 2018-2019. Scientific Journal, 2(1), 16-23.

Jannah, M., Sakti, D. A. K., & Fauzi, A. (2022). PERANCANGAN DAN PEMBUATAN ALUR PENDAFTARAN PASIEN RAWAT INAP DARI IGD MENGGUNAKAN MEDIA AKRILIK TENT HOLDER DI RSUD KABUPATEN JOMBANG. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia, 1(2), 15-21.

Kristiyadi, K., & Suyatno, S. (2022). EVIDENCE OF VISUM ET REPERTUM AS A BASIS FOR PROSECUTION OF SERIOUS VIOLENCE CASES. Humantech: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 1(12), 1790-1796.

Kurniawan, D., & Andriani, R. (2022). Perlindungan hukum terhadap informasi rekam medis di era digital. Jurnal Hukum dan Kesehatan, 10(1), 34–41.

Masturoh, I. (2019). Studi Kasus Tinjauan Pelaksanaan Pelepasan Informasi Medis untuk Keperluan Visum Et Repertum Di RS Singaparna Medika Citrautama. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 7(2), 136-136.

Pardede, B. A. M., Simamora, A. Y., & Yusuf, H. (2024). KEKUATAN VISUM ET REPERTUM DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2236-2245.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, Jakarta: Kementerian Kesehatan RI, 14 Jan. 2020.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien, Jakarta: Kementerian Kesehatan RI, 5 Feb. 2017.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, Jakarta: Kementerian Kesehatan RI, 31 Agustus 2022.

Rahmasari, S., & Daniati, S. E. (2022). Gambaran Pelaksanaan Visum et Repertum Di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun 2020. Jurnal Rekam Medis (Medical Record Journal), 2(3), 278-290.

Rangkuti, Z. A., & Parinduri, A. G. (2021). Gambaran Kualitas Visum Et Repertum Perlukaan Di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Jurnal Ilmiah Maksitek, 6(1), 18-25.

Rusdi, A. J., & Ohoiwutun, Y. T. (2019). Analisis yuridis manajemen kerahasiaan visum et repertum tindak pidana kesusilaan di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso. Multidisciplinary Journal, 2(1), 8-11.

Sukoyo, S. (2022). Kualitas visum et repertum sebagai alat bukti dalam pembuktian perkara pidana. Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi, 4(1), 35–42.

Undang-Undang Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia, 8 Agustus 2023.

Wijaya, A. F., Suryadi, I., & Pratama, G. (2023). Tantangan pelayanan Visum et Repertum di rumah sakit umum daerah. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, 14(1), 77–84.

Zaffier, R., Sukma, D. P., & Nugraha, A. (2023). Peranan Visum Et Repertum Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Putusan Nomor Putusan Nomor 177/Pid. b/2022/PN. Skt. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 2(8), 1133-1142.

Downloads

Published

2025-09-29