BUDAYA PATRIARKI SEBAGAI FONDASI KETIMPANGAN GENDER DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i2.46133Keywords:
budaya patriarki, gender, ketimpangan sosial, peran perempuan, struktur sosialAbstract
Ketimpangan gender di Indonesia merupakan fenomena yang telah berlangsung lama dan mengakar dalam struktur sosial masyarakat. Budaya patriarki menjadi salah satu fondasi utama yang melanggengkan subordinasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari rumah tangga, pendidikan, hingga akses ekonomi dan politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana budaya patriarki membentuk dan mempertahankan ketimpangan gender di Indonesia. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian berada di Medan, Deli Serdang, dan Binjai, dilakukan pada bulan Mei 2025. Populasi penelitian adalah perempuan usia 20–50 tahun, dengan sampel sebanyak 30 orang yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif, kemudian dianalisis menggunakan metode tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma patriarki tercermin dalam pembagian peran gender yang timpang, pelanggengan stereotip, serta rendahnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan publik. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa budaya patriarki menjadi akar struktural ketimpangan gender dan memerlukan intervensi sosial, pendidikan, serta kebijakan afirmatif untuk mewujudkan kesetaraan gender yang berkelanjutanReferences
Alwaris, S. A. P., Misbahuddin, & Suhufi, M. (2024). Komparasi peranan perempuan lingkup domestik dan publik. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1).
Amraeni, Y., Kamso, S., Sabarinah, & Purwantyastuti. (2021). Pola Unmet Need kontrasepsi modern di Indonesia: Analisis lanjutan data SDKI 2007, 2012 dan 2017. Jurnal Kesmas Jambi (JKMJ), 5(2).
Asiyah, Astuti, A., & Nuraini. (2021). Analisis partisipasi politik perempuan dalam perspektif hukum Islam. Harakat An-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak, 6(1).
Eleanora, F., & Supriyanto, E. (2020). Violence against women and patriarkhi culture in Indonesia. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 7(9).
Emilia, S. H., & Susiyanti, A. (2024). Peranan hukum dalam menangani pengaruh budaya masyarakat patriarki. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24).
Hafani, M. H., & Buldani, M. N. (2025). Patriarki dan kekuasaan: Bagaimana laki-laki mengendalikan kehidupan dalam keluarga. Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam, 7(1).
Karwati, L. (2020). Menolak subordinasi gender berdasarkan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan nasional menjelang bonus demografi 2035. Jurnal Cendekiawan Ilmiah PES, 5(2).
Monika, D., & Dora, N. (2024). Ketimpangan gender dalam pola asuh anak perempuan dan laki-laki pada masyarakat suku Jawa di Kota Binjai Kel. Timbang Langkat. Jurnal Ilmu Pendidikan Progresif, 8(11).
Muhammad. (2025). Isu gender dalam kurikulum pendidikan serta tantangan dan solusi. At-Ta’lim: Jurnal Kajian Pendidikan Agama Islam, 7(1).
Munandar, A., & Susanti, E. (2024). Negosiasi identitas gender dalam arena politik hukum Islam: Studi kasus RUU ketahanan keluarga dan respons ormas Islam. Al Fuadiy: Hukum Keluarga Islam, 6(2).
Murtado, A., Kurniawan, A. F., & Sa’ad, S. (2024). Diskriminasi gender dalam pendidikan dan tempat kerja: Analisis faktor sosial dan agama. Journal on Education, 6(3), 17510–17524.
Nurdin, A. A., Mawaddah, A. R., Abdullah, N. P., Yadilla, N., & Aini, Q. (2024). Pengaruh keterbatasan akses pendidikan terhadap tingginya angka putus sekolah dikaitkan dengan SDGs. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisipline, 2(9).
Nurdin. (2024). Memahami isu gender dan ketidaksetaraan gender di Indonesia pasca era reformasi: Perspektif pembangunan. Jurnal Ilmiah Global Education, 5(1).
Nurmalasyari, N., Sajidah, N., Alviani, D., Bila, S., & Rusliawan, S. (2024). Kebijakan publik dan peran perempuan di tengah budaya patriaki. Jurnal Sosial Politik Humaniora (JSPH), 1(3).
Ramadhani, Y. (2022). Budaya patriarki dalam tradisi pernikahan di Sumatera Barat. Harakat An-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak, 7(1).
Syahrizan, M., & Siregar, A. H. (2024). Budaya patriarki dalam rumah tangga menurut perspektif hukum Islam. Bertuah: Journal of Shariah and Islamic Economics, 5(1).
Tanjung, Y., Ishomuddin, Wahyudi, & Saleh, A. (2024). Kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga. UMSU Press.
Umaimah, & Legino, R. (2023). Power relations and patriarchy politics on dating violence. Nyimak Journal of Communication, 7(1).
Wayan, K., & Nyoman, S. (2020). Political phenomenon of women in culture patriarchy in Gianyar, Bali. Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 3(3).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dewi Agustina, Faisal Alhafiz Damanik, Shella Ramadhayanti, Shafa Kirana, Diva Nazwa Harahap, Aginta Nur Amelia Sipahutar, Fadilah Annisa, Sarah Haq Azzahrah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


