UJI AKURASI TEGANGAN KELUARAN RADIASI PADA PESAWAT SINAR -X MERK MEDONICA DI RS PANTI NUGROHO SLEMAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i2.45495Keywords:
kendali mutu, keselamatan pasien, koefisien variasi, medonica, radiologi, sinar-XAbstract
Pesawat sinar-X merupakan salah satu peralatan utama dalam pencitraan radiologi diagnostik. Uji kesesuaian bertujuan untuk menjamin pengoperasian pesawat sinar-X yang handal dan aman bagi pasien, pekerja, serta masyarakat. Salah satu contoh parameter uji kesesuaian pesawat sinar-X adalah akurasi tegangan tabung (kVp). Pada pesawat sinar-X merk Medonica di RS Panti Nugroho Sleman, pengujian akurasi tegangan keluaran radiasi terakhir dilakukan pada tahun 2020. Tujuan penelitian adalah melakukan evaluasi dan untuk memberikan rekomendasi yang diperlukan guna memperbaiki atau menyesuaikan kinerja tabung sinar-X, jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau ketidakakuratan, sehingga memastikan alat berfungsi dengan optimal dan aman untuk digunakan. Metode penelitian adalah kuantitatif dengan pendekatan eksperimental. Uji akurasi tegangan tabung pesawat sinar-X menggunakan alat Raysafe yang telah dikalibrasi sebelumnya. Pengujian dilakukan sebanyak tiga kali pada parameter teknik yang sama (tegangan, arus, dan waktu eksposi) pengukuran dianalisis dengan menghitung nilai koefisien variasi (KV) untuk mengetahui tingkat ketidakteraturan output sinar-X yang dihasilkan dan membandingkan hasil pengujian apakah sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai koefisien variasi dari tiga kali pengukuran berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh standar IAEA dan Permenkes RI, yaitu kurang dari 5%. Dengan demikian, pada pesawat sinar-X Medonica di RS Panti Nugroho Sleman memiliki tingkat akurasi luaran tegangan yang baik dan layak digunakan dalam pelayanan radiologi secara aman dan andal. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa nilai kVp-ukur yang diperoleh pada hasil pengujian akurasi tegangan di RS Panti Nugroho Sleman masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh standar Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, yaitu ±10% dari nilai yang diatur pada alat.References
AAPM. (2021). Quality assurance for diagnostic radiology equipment. AAPM Report No. [Nomor Laporan AAPM Terbaru Terkait QA DR].
AAPM. (2023). Comprehensive QA for diagnostic radiology. AAPM Report No. 294.
BAPETEN. (2011). Peraturan Kepala BAPETEN No. 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
BAPETEN. (2014). Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2014 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Diagnostik dan Intervensi.
Bushberg, J. T., Seibert, J. A., Leidholdt Jr, E. M., & Boone, J. M. (2012). The essential physics of medical imaging (3rd ed.). Lippincott Williams & Wilkins.
Bushong, S. C. (2017). Radiologic science for technologists (11th ed.). Mosby.
Carlton, R. R., & Adler, A. M. (2018). Principles of radiographic imaging (6th ed.). Cengage Learning.
Cember, H., & Johnson, T. E. (2009). Introduction to health physics (4th ed.). McGraw-Hill.
Data Internal RS Panti Nugroho. (2024). Laporan inventaris dan riwayat pemeliharaan alat radiologi tahun 2024. Sleman: RS Panti Nugroho.
Faulkner, K. (2019). Quality control in diagnostic radiology. In Radiological physics for trainees (4th ed., pp. 335–354). Churchill Livingstone.
Hendee, W. R., & Ritenour, E. R. (2002). Medical imaging physics (4th ed.). Wiley-Liss.
IAEA. (2007). Quality assurance programme for digital radiography: Diagnostic radiology quality control guide. International Atomic Energy Agency.
IAEA. (2020). Quality assurance in medical radiology. IAEA Human Health Series No. 31.
IEC. (2010). Medical electrical equipment – Part 2-54: Particular requirements for the basic safety and essential performance of X-ray equipment for radiography and radioscopy. International Electrotechnical Commission.
IEC 60601-2-54. (2015). Medical electrical equipment – Part 2-54: Particular requirements for the basic safety and essential performance of X-ray equipment for radiography and radioscopy.
Kemenkes RI. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1014/MENKES/PER/XI/2008 tentang Standar Proteksi dan Keselamatan Radiasi.
NCRP. (2004). NCRP Report No. 147: Structural shielding design for medical X-ray imaging facilities. National Council on Radiation Protection and Measurements.
Sari, R., Putra, A. D., & Rachman, A. (2019). Evaluasi akurasi tegangan pada pesawat sinar-X di beberapa rumah sakit di Sumatera Barat. Jurnal Fisika dan Aplikasinya, 15(2), 115–121.
Suharmono, B. H., Anggraini, I. Y., Hilmaniyya, H., & Astuti, S. D. (2020). Quality assurance (QA).
Widodo, A., Anshori, R., & Prasetya, R. (2020). Uji akurasi parameter tegangan pada pesawat sinar-X diagnostik konvensional. Jurnal Radiologi Indonesia, 8(1), 25–31.
Wibowo, H. S., Santoso, B., & Sukma, N. M. (2020). Perlindungan hukum pasien rumah sakit pada penggunaan sinar-X di bidang kesehatan. Notarius, 13(1), 400–413.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Arina Deryanti Pratiwi, Retno Wati, Asih Puji Utami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


