EVALUASI PENERAPAN KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK PADA TATANAN SEKOLAH DI MADRASAH ALIYAH LABORATORIUM KOTA JAMBI TAHUN 2024

Authors

  • Farah Salsabila Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi
  • Rizalia Wardiah Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi
  • Arnild Augina Mekarisce Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi
  • Rumita Ena Sari Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i2.43908

Keywords:

Kualitatif, Jambi, Merokok, Sekolah

Abstract

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan suatu area atau kawasan di mana tidak diperbolehkan untuk merokok dan tidak memperbolehkan seluruh aktivitas merokok. Data Riskesdas Provinsi Jambi tahun 2018, sebanyak 17,19% penduduk Kota Jambi merupakan perokok aktif dan kelompok usia dengan proporsi tertinggi yang pertama kali mencoba rokok adalah remaja berusia 15-19 tahun, dengan angka mencapai 54,05%. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi aspek komunikasi, aspek sumber daya, aspek disposisi dan aspek struktur biroraksi pada penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Madrasah Aliyah Laboratorium Tahun 2024. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Informan penelitian terdiri dari 12 orang yaitu 1 penanggung jawab KTR, 1 waka kesiswaan, 3 guru, 1 Staf TU, 1 Pedagang Kantin, dan 6 siswa. Pengumpulan data dengan menggunakan wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Data analisis menggunakan bantuan software Nvivo dan di triangulasi menggunakan data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek sumber daya, disposisi, dan struktur organisasi belum dilakukan dengan optimal. Hal ini dapat dapat dilihat pada SDM bahwa sekolah tersebut tidak memiliki petugas/tim khusus KTR, tidak tersedia anggaran khusus KTR, kurangnya fasilitas yang memadai, masih  terdapat oknum yang merokok di area KTR, serta tidak memiliki SOP khusus bagi seluruh warga sekolah. Kesimpulan penelitian yaitu spek sumber daya belum optimal, baik dari SDM, anggaran, sarana dan prasarana. Pada aspek disposisi belum optimal baik dari kesadaran pelaksana dan intensitas respon. Dan pada aspek struktur biroraksi belum optimal baik dari tidak tersedia SOP khusus dan struktur organisasi khusus.

References

Fernando, M., & Marom, R. (2020). Dampak Konsumsi Rokok terhadap Kesehatan dan Sosial Ekonomi di Indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 12(2), 45–53.

Hasibuan, R., & Ulfha, R. S. (2022). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Di Wilayah Kerja Puskesmas Binjai Kota Binjai. Publikasi Penelitian Terapan Dan Kebijakan, 5(1), 41–52. https://doi.org/10.46774/pptk.v5i1.475

Hildayanti, A., Parawangi, A., & Rasdiana. (2022). Implementasi Sistem Informasi Publik Berbasis Website di Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 3(6), 1673–1686.

Kariti, A., & Setiaji, B. (2024). Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat Evaluasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) di Kabupaten Bengkulu Utara. 50.

Karyoto, H. (2024). Manajemen Strategi Implementasi Kebijakan Penyusunan Pelaporan Kegiatan dan Anggaran Pada Kementerian Ppn / Bappenas. VII(3), 325–338.

Kementerian Kesehatan RI. (n.d.). Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20240529/1545605/perokok-aktif-di-indonesia-tembus-70-juta-orang-mayoritas-anak-muda/

Kementerian Kesehatan RI. (2024). Petunjuk Teknis Kawasan Tanpa Rokok.

Lian, T.Y. & Dorotheo, U. (2021). The tobacco control atlas: ASEAN region. Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), December, 1–188. https://seatca.org/dmdocuments/SEATCA ASEAN Tobacco Control Atlas_5th Ed.pdf

Liziawati, M., Ayuningtyas, D., & Rokok, K. T. (2024). LITERATURE REVIEW : IMPLEMENTASI. 7, 17040–17052.

Marhumi, & Dkk, N. (2022). Initium Community Journal. ICJ (Initium Community Journal) Online ISSN, 2798–9143.

Mendikbud. (2015). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kawasan Tanpa Rokok. 1982.

Naiem, S., & Anwar, M. (2019). KAWASAN TANPA ROKOK DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Kampus Universitas Al Asyariah Mandar , Fakultas Kesehatan Masyarakat . Jl . Budi Utomo No . 2 Manding , Kecamatan Polewali , Kabupaten Polewali Mandar , Provinsi Sulawesi Barat , Indonesia Abstrack The cigar. 5(1), 25–33.

Nasyyah, Agustina, & Basri Aramiko. (2022). Analisis Implementasi Qanun Kota Takengon No. 10 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sekolah SMA Negeri 2 Takengon Tahun 2022. Journal of Health and Medical Science, 1(4), 130–141. https://pusdikra-publishing.com/index.php/jkes/home

Pramana Putra, I. G. Y. E., & Setyowati, Y. (2022). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. TheJournalish: Social and Government, 3(1), 17–27. https://doi.org/10.55314/tsg.v3i1.223

Sentosa, D., Padmawati, R. S., & Sulistyo, D. H. (2023). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Efektivitas Peran Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dalam Mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 12(4), 177. https://doi.org/10.22146/jkki.86875

Downloads

Published

2025-06-28

Issue

Section

Articles