PENYIMPANAN OBAT DI INSTALASI FARMASI (IFRS) RSUD DR.H. JUSUF SK PSIKOTROPIKA DAN NARKOTIKA KOTA TARAKAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.43437Keywords:
penyimpanan, narkotika, psikotropika, instalasi farmasiAbstract
Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang bertanggung jawab dalam menyediakan layanan kefarmasian, termasuk pengelolaannarkotika dan psikotropika. Pengelolaan Narkotika dan Psikotropika memerlukan penanganan khusus sesuai dengan standar yang telah detetapkan agar memastikan kualitas dan kemanan obat tetap terjaga. Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan penyimpanan obat psikotropika dan narkotika di IFRS RSUD Dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan (depo rawat jalan, depo rawat inap, dan gudang) berdasarkan Permenkes No. 72 Tahun 2016 dan Permenkes No. 5 Tahun 2023. Metode penelitian meliputi observasi langsung terhadap penataan ruangan, tempat penyimpanan, kebersihan, suhu, dan kelembaban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar aspek penyimpanan telah sesuai standar, seperti penggunaan lemari khusus dengan pengamanan ketat. Namun, masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki, seperti penguatan struktur fisik ruang penyimpanan dan pengelolaan suhu serta kelembaban. Secara keseluruhan, penyimpanan psikotropika dan narkotika di IFRS RSUD Dr. H. Jusuf SK telah memenuhi sebagian yang ditetapkan.References
Arohmania.(2021). ambaran Penyimpanan Obat Narkotika dan Psikotropika di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. Politeknik Kesehatan Tanjungkarang.
BPOM RI. (2021). Peraturan BPOM No 24 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Pengelolaan Obat Dan Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Dan Prekusor Farmasi Di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. www.peraturan.go.id
Elyyani Farida. (2016). Gambaran Pengelolaan Obat Narkotika Dan Psikotropika Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru Kalimantan Selatan. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Istiqamah Fajriah Nurul. (2024). Jurnal Promotif Preventif Analisis Manajemen Pengelolaan Obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Pelamonia Makassar Analysis of Drug Management at the Storage Stage at the Pharmacy Installation of the Hospital Pelamonia Makassar Nurul Fajriah Istiqamah (Vol. 7, Issue 5). http://journal.unpacti.ac.id/index.php/JPP
Kementrian Kesehatan Rebupblik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Narkotika, Psikotropika, Dan Prekusor Farmasi.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Permenkes. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan kefarmasian di Rumah sakit INDONESIA.
Mardiati, N., Kurniawan, G., Fitri Meydina, N., Studi DIII Farmasi, P., Tinggi Ilmu Kesehatan Borneo Lestari, S., & Studi, P. S. (2018). Evaluasi Penyimpanan Obat Narkotika Dan Psikotropika Di Depo Central Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura Evaluation Of Drug Storage Of Narcotics And Psychotropics In Central Depo On Pharmacy Of RSUD Ratu Zalecha Martapura. In Borneo Journal of Pharmascientech (Vol. 02, Issue 01).
Pertiwi Yuniariana. (2021). Gambaran Penyimpanan Obat di Instalasi Farmasi Klinik Pratama Rawat Inap Rumkitban 04.08.01 Cilacap.
Rafi Bintang Ramadhan, M., Rosmalina Hidayati, A., Studi Farmasi, P., Ilmu Kesehatan, J., Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, F., Mataram, U., Nia, A., & Tenggara Barat, N. (2024). Apotek X Kota Mataram. 5(3).
Safitri Dian Indah. (2024). Profil Pengelolaan Obat Golongan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor di Apotek Rumah Sakit Stella Maris Makassar. In Makassar Pharmaceutical Science Journal.
Saputra Wahyu, & U. V. (2023). Evaluasi Pengelolaan Obat Narkotika Di Rumah Sakit Sariningsih Kota Bandung. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, Volume 3, 6213-6 225.
Tamzil AM. (2023). Manajemen Farmasi Rumah Sakit. Padang : Global Eksekutif Teknologi; 2023. Makassar Pharmaceutical Science Journal, 1(4), 329–336. https://journal.farmasi.umi.ac.id/index.php/mpsj
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dian Regita Rahman, Sari Wijayanti, Irma Novrianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).