GAMBARAN PENGELOLAAN OBAT RUSAK DAN OBAT KADALUARSA DI APOTEK 99 SUMURPANGGANG
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.43106Keywords:
Apotek 99 Sumurpanggang, obat kadaluarsa, pengelolaan obat rusakAbstract
Obat yang rusak adalah keadaan obat yang tidak dapat digunakan lagi karena rusak secara fisik atau mengalami perubahan bau dan warna karena dipengaruhi oleh udara, sinar matahri, suhu atau goncangan fisik. Obat kadaluarsa adalah obat yang sudah melebihi tanggal kadaluarsa yang tercantum pada kemasan dan sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengelolaan obat rusak dan obat kadaluarsa di Apotek 99 Sumurpanggang. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Populasi yang digunakan pada penelitian penelitian ini yaitu Apoteker Penanggung Jawab Apotek dan satu Tenaga Teknis Kefarmasian di Apotek 99 Sumurpanggang. Sampel yang digunakan pada penelitian ini yaitu Apoteker Penanggung Jawab Apotek dan satu Tenaga Teknis Kefarmasian di Apotek 99 Sumurpanggang. Teknis pengambilan sampling dalam penelitian ini adalah sampling jenuh. Variabel dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pengelolaan obat rusak dan obat kadaluarsa di Apotek 99 Sumurpanggang. Alat yang digunakan untuk mengumpulkan data antara lain cheklist observasi dan pedoman wawancara. Metode analis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode analis kualitatif. Dari penelitian yang telah dilakukan ditemukan beberapa obat kadaluarsa antara lain Pimag sebanyak 14 sachet, Hufagrip BP Dewasa sebanyak 2 botol, Nellco Special Anak sebanyak 5 botol, Imunos Syrup sebanyak 2 botol, Garabiotic Cream sebanyak 8 tube, Counterpain Cool 5g sebanyak 5 tube, Hecosan sebanyak 5 stick, dan Boost D sebanyak 3 strip. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan obat rusak dan obat kadaluarsa di Apotek 99 Sumurpanggang adalah dengan memisahkan obat rusak ataupun obat kadaluarsa dari obat-obatan lain yang masih layak dan dilakukan pencatatan terhadap obat-obatan yang ditemukan.References
Dewi, dkk. (2021). Gambaran Pengelolaan obat Rusak dan Kadaluarsa di Apotik Pradipta VOLUME 6, NO. 2, DESEMBER 2022
Erawati, dkk. (2023). Peningkatan Pengetahuan Tanda Obat Tidak Layak Konsumsi Untuk Mewujudkan Penguatan Sistem Hukum Aspek Budaya Vol. 3 No. 1 (Mei 2023) 92-96
Gosyanti, E. & Lakoan, M. (2023) Gambaran Pengelolaan Obat Rusak dan Kadaluarsa di Instalasi Farmasi Rumah Sakit X Bekasi Vol.1, No.2 Mei 2023
Kemenkes (2021). Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Rumah Tangga.—Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. 2020.
Nurfitria, dkk. (2022). Praktek Pengelolaan dan Pemusnahan Limbah Obat pada Sarana Pelayanan Farmasi Komunitas Wilayah Bandung Timur. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia 21(1),
Perkasa, A. & Fitriasari , E. (2022). Pengelolaan Kadaluarsa Sediaan Farmasi Dengan Teknik Traffic Light Dan Indigo Di Rumahsakit Pratama Batu Buil Kabupaten Melawi Vol. 1 No. 1
Putri, dkk. (2022). Pemberian Obat Kedaluwarsa Kepada Pasien Ditinjau Dari Kebijakan Kesehatan Di Indonesia Volume 6, No. 2, Desember 2022
Setiyaningrum, E. & Saputra, Y. (2021). Evaluasi Pengelolaan Stok Obat Yang Mendekati Kadaluwarsa Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta Periode Januari – Juni 2019 VOL. 6 NO. 1 2021: 21-28.
Winarti, E. (2021). Penanganan Obat Rusak Dan Kadaluarsa Di Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu Tengah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 khoiriah zein, Rizki Febriyanti, Rosaria Ika Pratiwi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


