ANALISIS KEPATUHAN PMIK DALAM PEMBERIAN GENERAL CONCENT PASIEN BPJS DI RUMAH SAKIT X BANDUNG

Authors

  • Aulia Zeta Andhani Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan, Fakultas Kesehatan dan Teknik, Universitas Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.42553

Keywords:

General Consent, Kepatuhan, PMIK, Rawat Inap, Rumah Sakit

Abstract

Kelengkapan pengisian persetujuan umum (general consent) perlu diperhatikan, yang dikhawatirkan akan ada kesalahpahaman pasien dan keluarga pasien selama mendapatkan perawatan di rumah sakit. Penerapan persetujuan umum harus dipatuhi untuk melindungi hak dan keselamatan pasien sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien. Formulir persetujuan umum (general consent) selalu diajukan kepada pasien atau keluarga pasien sebelum pasien menerima pelayanan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit. General Consent terlebih dahulu agar dapat dipahami dan dimengerti karena diantaranya mencakup hak dan kewajiban pasien selama diberikan pelayanan kesehatan. Metodologi yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dan alat penelitian yang digunakan berupa observasi dan petunjuk wawancara. Penelitian ini dilakukan di tempat pendaftaran rawat inap Rumah Sakit X Bandung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PMIK dinilai telah mematuhi Standar Operasional Prosedur penerimaan pasien rawat inap, hal ini ditunjukkan dengan terpenuhinya 6 (enam) indikator. Kemudian diketahui bahwa formulir persetujuan umum (general consent) tidak sesuai dengan kelengkapan indikator pada saat proses implementasi. Ketidakpatuhan ini diakibatkan oleh tidak patuhnya petugas PMIK dalam bertindak sesuai dengan 3 (tiga) dimensi kepatuhan: 1) Kepercayaan (Belief) bahwa mereka telah bertindak sesuai SOP; 2) Menerima (Accept) SOP sebagai pedoman pelaksanaan; dan 3) Melaksanakan (Act) pemberian persetujuan umum pendaftaran rawat inap.  

References

Andhani, A. Z., Dewi, N. N., & Setiatin, S. (2023). Tinjauan Prosedur Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik Terhadap Peningkatan Efektivitas Pelayanan Rawat Jalan di Rumah Sakit TK II Dustira Cimahi. PORMIKI JABAR : Prosiding Diskusi Ilmiah “Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Mendukung Transformasi Digital Bidang Kesehatan”.

Andhani, A. Z., & Setiatin, S. (2024). Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Dalam Meningkatkan Kesehatan Batita di Posyandu Sakura RW 03 Cihaurgeulis Bandung. OBAT: Jurnal Riset Ilmu Farmasi dan Kesehatan. 2(1), 21-32.

Hafizha, M. R. (2023). Verifikasi Adalah: Tujuan, Metode, dan Contoh Penerapannya. Bali: DetikBali.

Hendrawan, M. M., & Rahayu, A. (2021). Konformitas dan Kontrol Diri Perannya Terhadap Kepatuhan Pada Protokol Kesehatan Menjaga Jarak. Psikologi Kreatif Inovatif. 1(1), 21-29.

Siby, P. (2020). Perilaku Patuh Pada Aturan. Redaksi Meimeo News.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang RI Nomor 44 tentang Rumah Sakit. (2009)

Wahyudi, & Dhita, A. (2020). Analisis Informed Consent Terhadap Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung. Res Nullius Law Journal. 2(1), 62-75.

Yulia, N., & Nurazizah, D. (2019). Tinjauan Penjelasan General Consent Di Pendaftaran Rawat Inap RS Medika Permata Hijau. APTIRMIKI : Prosiding “Penguatan Pendidikan Tenaga Kesehatan di Era Industri 4.0”.17-12. https://publikasi.aptirmik.or.id/index.php/procbandung/article/view/37

Yulianingsih, V. (2024). Mengenal General Consent Pada Pelayanan di Klinik. eClinic.

Downloads

Published

2025-03-19

Issue

Section

Articles