GAMBARAN KELENGKAPAN RESEP SECARA ADMINISTRATIF DI APOTEK RANDUSARI KABUPATEN TEGAL

Authors

  • Dyah Ayu Putri Armayanti Program Studi Diploma Tiga Farmasi, Politeknik Harapan Bersama, Tegal
  • Purgiyanti Purgiyanti Program Studi Diploma Tiga Farmasi, Politeknik Harapan Bersama, Tegal
  • Meliyana Perwita Sari Program Studi Diploma Tiga Farmasi, Politeknik Harapan Bersama, Tegal
  • Susiyarti Susiyarti Program Studi Diploma Tiga Farmasi, Politeknik Harapan Bersama, Tegal

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.42388

Keywords:

Gambaran, Kelengkapan, Resep, Administratif, Apotek

Abstract

Pengkajian resep adalah salah satu layanan kefarmasian yang dilakukan dengan memeriksa resep sesuai dengan persyaratan, salah satunya dengan pengkajian secara administratif guna mencegan mediaction error. Aspek ini berisi semua informasi resep tentang kejelasan dan validitas resep, sehingga aspek administrative merupakan skrining pertama dalam pengkajian resep. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kelengkapan resep secara administratif di Apotek Randusari Kabupaten Tegal sesuai dengan aspek administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016. Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif dengan data restropektif. Populasi berbentuk resep yang diambil pada bulan Januari sampai Agustus tahun 2024 yang berjumlah 30 lembar. Sampel diambil secara total sampling dan diperoleh sampel sejumlah 30 lembar resep. Data penelitian disajikan dalam bentuk tabel dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelengkapan resep secara administratif yaitu nama dokter, nomor SIP dokter, alamat dokter, nomor telefon dokter yaitu 13,3%, tanggal resep 100%, tanda R/ 100%, nama dan jumlah obat yaitu 100%, tanda cara pakai 73,3%, paraf dokter 6,7%, nama pasien 100%, usia dan alamat pasien yaitu 96,7% dan berat badan pasien 13,3%. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam kelengkapan administratif resep obat mencakup 6 bagian yaitu Inscriptio, Invocatio, Signature, Prescriptio, Subcriptio dan Pro. Didapatkan hasil penelitian yang memenuhi semua aspek invacatio 100%, praescriptio 100%, signature 73,3%, subcriptio 6,7%, inscriptio 23%, dan pro 30%. Dari hasil penelitian diatas menunjukkan bahwa kelengkapan administratif resep di Apotek Randusari belum terpenuhi secara lengkap.

References

Bilqis, S. U. (2015). Kajian Administrasi, Farmasetik, dan Klinis Resep Pasien Rawat Jalan Di Rumkital Dr. Mintohardjo Pada Bulan Januari 2015. UIN Syarif Hidayatullah JKT, 1–58.

Choironisa, N. (2016). Analisis Skrining Resep Spesifikasi Administratif, Farmasetis, Dan Klinis Resep Pasien Jantung Koroner Di Apotek “X” Kota Tulungagung Periode Maret – Mei 2022. 0, 1–23.

Cholisoh, Z., Damayanti, A., & Sari, D. N. (2019). Kualitas Penulisan Resep untuk Pasien Pediatri di Rumah Sakit Surakarta. University Research Colloqium, 973–977.

Daniel, H. (2018). Kajian Administrasi, Farmasetis dan Klinis Terhadap Resep Pada Pasien Pediatri di Apotek X Purwokerto. Jurnal Farmasi Dan Ilmu Kefarmasian Indonesia.

Desiani, E., & Aprilia, D. (2023). Gambaran Kelengkapan Resep Administratif Pasien Rawat Jalan RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(6), 2586–2593.

Dewi, A. M. (2021). Analisis Kelengkapan Administratif Pada Resep Di Apotek Sebantengan Ungaran Barat Semarang Periode Bulan April-Oktober 2020. 3(2), 6.

Fitri, N. A. (2018). Gambaran Kelengkapan Resep Secara Administratif dan Jenis Golongan Obat Pada Resep di Apotek Kimia Farma 97 Kota Tegal. 1–23.

Krisini, D. (2018). Buku Pedoman Keterampilan Klinis Keterampilan Penulisan Resep ( Prescription ). Https://Skillslab.Fk.Uns.Ac.Id/, 7, 1–46.

Kumalasari, R., Stasiana Yunarti, K., & Asadu Sofiah Stikes Bina Cipta Husada Purwokerto, S. (2024). Analisis Kelengkapan Resep Secara Administratif Dan Farmasetik Di Apotek K-24 Jatilawang Banyumas. Jurnal Kesehatan Dan Science, XX(2), 858–4616.

M, Fitria Megawati, P. S. (2017). Pengkajian Resep Secara Administratif Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Ri No 35 Tahun 2014 Pada Resep Dokter Spesialis Kandungan Di Apotek Sthira Dhipa. Jurnal Ilmiah Medicamento, 3(35), 12–16.

Menteri Kesehatan Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052 Tahun 2011 Tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Parktik Kedokteran.

Menteri Kesehatan Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016. Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Menteri Kesehatan Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek.

Pratiwi, D., Izzatul M, N. R., & Pratiwi, D. R. (2018). Analisis Kelengkapan Administratif Resep di Apotek Bhumi Bunda Ketejer Praya, Lombok Tengah. Jurnal Kesehatan Qamarul Huda, 6(1), 6–11.

Pratiwi, F. L., Ariastuti, R., Pambudi, R. S., & Surakarta, U. S. (2023). Analisis Administratif , Farmasetis , dan Klinis pada Resep Dokter di Apotek A Kota Surakarta. 2(1), 302–310.

Retnowati, I., Pratiwi, R., & Purgiyanti. (2020). Gambaran Kelengkapan Resep Secara Administratif di Apotek Inajaya Adwerna. Jurnal Ilmiah Farmasi, x(x), 1–7.

Rizki, A. N., Mutmainah, Y., & Kasumawati, F. (2022). Gambaran Medication Error Tahap Peresepan (Prescribing) di Apotek dan Klinik Keluarga Sehat Muncul Periode Januari – Desember Tahun 2020. INPHARNMED Journal (Indonesian Pharmacy and Natural Medicine Journal), 5(2), 36.

Stein, S. M. and K. F. (2015). Patient Safety, in: Boh’s Pharmacy Practice Manual A Guide to the Clinical Experience (4 ed.).

Susanti, I. (2021). Evaluasi Kelengkapan Resep Untuk Mencegah Mediaction Error.

Yulita, C. A. (2020). Analisis Medication Error pada Aspek Administratif di Apotek Sari Sehat Ungaran. Perpustakaan Universitas Ngudi Waluyo.

Downloads

Published

2025-03-19

Issue

Section

Articles