GAMBARAN PERILAKU KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) RADIOGRAFER DI INSTALASI RADIOLOGI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BANTUL
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.42309Keywords:
Perilaku Keselamatan dan kesehatan kerja (K3), APD, RadiograferAbstract
Perilaku Keselamatan dan kesehatan kerja di instalasi radiologi merupakan suatu keadaan terhindar dari bahaya saat melakukan kerja pemeriksaan radiologi seperti yang diatur dalam PP No. 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion Dan Keamanan zat Radioaktif diwujudkan dengan cara membuat standar operasi prosedur dan kebijakan yang menempatkan proteksi dan keselamatan radiasi pada prioritas tertinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Gambaran Perilaku Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Radiografi di Instalasi Radiologi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Metoder penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan observasional dan wawancara yang dilakukan dari bulan agustus – september 2024. Subjek atau informan dalam penelitian ini adalah 12 radiografer sebagai petugas di Instalasi Radiologi RSU PKU Muhammadiyah Bantul. Hasil penelitian menunjukan bahwa kesadaran Radiografer dalam penggunaan APD selama bertugas di instalasi radiologi masih kurang, Tidak menggunakan TLD selama pemeriksaan radiaografi, tidak menutup pintu selama proses pemeriksaan radiologi berlangsung, dan tidak mencuci tangan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Kesimpulan bahwa pelaksanaan keselamatan radiasi pada radiografer belum sesuai dengan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 45 Tahun 2023. Disarankan dilakukan elaborasi kebijakan Rumah Sakit, menyelenggarakan pelatihan, menambah APD, membuat anggaran tahunan program Keselamatan radiasi dengan rinci, memberikan punishment dan reward penggunaan APD, menyelenggarakan pemantauan kesehatan kepada Radiografer dan membentuk unit K3 Rumah Sakit.References
Bapeten. (2011). Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 8 Tahun 2011, Tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Sinar-X Radiologi Diagnostik Dan Intervensional. https://jdih.bapeten.go.id/unggah/dokumen/peraturan/81-full.pdf
Bapeten. (2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). In Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) (Ed.), Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Radiasi Pada Penggunaan Pesawat Sinar-X Dalam Radiologi Diagnostik Dan Intervensional. https://jdih.bapeten.go.id/unggah/dokumen/peraturan/1028-full.pdf
Bramantoro. (2017). Definisi Rumah Sakit. Gadjah Madah University Press.
Djatmiko. (2016). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Djatmiko, Ed.). deepublish.
Farid Hammadi. 2023. Analisis Penerapan Manajemen Keselamatan Kerja Di Instalasi Radiologi Di Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana. Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Bandar Lampung.
Hanum, N. Z., Yusman, R., & Rahmadianti, Y. (2021). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Rumah Sakit Islam Siti Rahmah Kota Padang. Jurnal Riset Hesti Medan Akper Kesdam I/BB Medan, No. 1, 6, 69–73. https://doi.org/10.34008/jurhesti.v6i1.235
Junida Putra Brata. 2020. Analisis Implementasi Keselamatan Radiasi Sinar-X Pada Unit Radiologi Rumah Sakit Dr. Rivai Abdullah Palembang. Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya
Kemenkes RI. (2016). Kemenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. https://peraturan.bpk.go.id/Download/105422/Permenkes%20Nomor%2066%20Tahun%202016.pdf
Kemenkes RI. (2020). PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA.
Krtawiguna, & Georgina. (2016). Radiologi Kedokteran Nuklir & Radioterapi (kartawiguna & Georgina, Eds.; Kartawiguna).
Martha, E., & Kresno, S. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif: Vol. I (E. Martha & S. Kresno, Eds.). RajaGrafindo Persada
Narimawati. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Teori dan. Aplikasi. Bandung: Agung Media. Weber
Nugraha. (2019). Proses Keselamatan Kerja Pada Karyawan
Nur, Muhammad dkk, (2019). Analisis Lingkungan Kerja dan Kesehatan, keselamatan Kerja (K3) pada Studi Kasus di PT. Asrindo Citraseni Satria. Jurusan Teknik Industri Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Pekanbaru.
Patel PR. (2018). Lecture Notes: Radiologi (Patel PR, Ed.). Erlangga.
Rikomah, S. E. (2017). Fungsi dan tugas Rumah Sakit (S. E. Rikomah, Ed.). Deepublish Publisher.
Sugiantoro. (2022). Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) . FLIPHTML5. https://fliphtml5.com/zapnd/fpvm/Keselamatan_dan_Kesehatan_Kerja_%28K3%29_Balai_Latihan_Kerja_Pelaihari/34/#google_vignette Di Akses tgl 30 September 2024
Sulisianto. (2022). Gambaran Pengetahuan Radiografer. Tentang Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di Instalasi radiologi. Global Eksekutif.
Sulistianto, A. (2022a). Jurnal Imejing Diagnostik KEPATUHAN PROTOKOL APD PADA K3 DAN KINERJA KARYAWAN INSTALASI RADIOLOGI RSUD DR. SAIFUL ANWAR MALANG. Jurnal Imejing Diagnostik, 8, 51–57. http://ejournal.poltekkes-smg.ac.id/ojs/index.php/jimed/index
Sulistianto, A. (2022b). Jurnal Imejing Diagnostik KEPATUHAN PROTOKOL APD PADA K3 DAN KINERJA KARYAWAN INSTALASI RADIOLOGI RSUD DR. SAIFUL ANWAR MALANG. Jurnal Imejing Diagnostik, 8, 51–57. http://ejournal.poltekkes-smg.ac.id/ojs/index.php/jimed/index
Supartiningsih, S. (2017). Kualitas Pelayanan Kepuasan Pasien Rumah Sakit: Kasus Pada Pasien Rawat Jalan. Jurnal Medicoeticolegal Dan Manajemen Rumah Sakit.
Uthami. (2020). Pengukuran Dan Analisis Dosis Proteksi Radiasi Sinar-X Di Unit Radiologi Rs. Jurnal Fisika Dan Terapannya.
Yusri, H. (2011). Improving Our Safety Culture (H. Yusri, Ed.). Gramedia Pustaka Utama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mohammad Isran Yusuf, Asih Puji Utami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


