PENERAPAN METODE HIRADC PADA AREA STOCKPILE SEBAGAI UPAYA PENGENDALIAN BAHAYA PLTU PAITON
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.41344Keywords:
identifikasi bahaya, K3, metode HIRADC, pengendalian bahaya, penilaian risikoAbstract
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam industry berisiko tinggi, termasuk area stockpile yang memiliki potensi bahaya signifikan seperti paparan debu batubara, risiko cedera, dan kecelakaan akibat alat berat. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan metode Hazard Identification, Rik Assessment, and Determining Control (HIRADC) di area stockpile PLTU Paiton guna mengendalikan potensi bahaya tersebut. Metode penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer melalui wawancara dan data sekunder dari dokumen perusahaan. Penilaian risiko mengikuti standar AS/NZS 4360:2004 dengan mengindentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan menentukan Langkah pengendalian. Hasil penelitian menujukkan bahwa potensi bahya di area stockpile meliputi bahaya gravitasi, kimia, otot, dan kinetis. Risiko yang diindentifikasi mencakup kategori tinggi, sedang, hingga ekstrem. Bahaya utama yang ditemukan adalah tergelincir, paparan debu batubara, cedera akibat penanganan lumpur atau saringan, serta kecelakaan karena alat berat. Upaya pengendalian yang dilakukan mencakup rekayasa Teknik, seperti penyediaan alat dan ventilasi standar, pengendalian administratif melalui pelatihan dan prosedur keselamatan serta penggunaan alat pelindung diri. Penerapan metode HIRADC di PLTU Paiton efektif dalam mengindentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya di area stockpile. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan keselamatan pekerja, tetapi juga mendukung operasional perusahaan secara berkelanjutan. Implementasi HIRADC diharapkan dapat menjadi model pengelolaan risiko di industri yang sama.References
Albar, M. E., Parinduri, L., & Sibuea, S. R. (2022). Analisis Potensi Kecelakaan Menggunakan Metode Hazard Identification and Risk Assessment (Hira). Buletin Utama Teknik, 17(3), 241–245. https://doi.org/10.30743/but.v17i3.5366
AS/NZS 4360. (2004). Risk Management Guidelines. Strathfield NSW 2135.
Giananta, P., Hutabarat, J., & Soemanto. (2020). Analisa Potensi Bahaya Dan Perbaikan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menggunakan Metode HIRARC Di PT. Boma Bisma Indra. Jurnal Valtech (Jurnal Mahasiswa Teknik Industri), 3(2), 106–110.
Kementerian Ketenagakerjaan RI. (2022). Profil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Indonesia Tahun 2022.
Matatula, J. (2008). Training Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja-Persyaratan OHSAS 18001:2007.
Nunu P. Sinaga, N., Hutagalung, P., & Andriana, J. (2020). Waspada Pneumokoniosis Pada Pekerja Di Industri Pertambangan. Jurnal Kedokteran Universitas Palangka Raya, 8(1), 935–945. https://doi.org/10.37304/jkupr.v8i1.1498
OHSAS 18002. (2008). Persyaratan Sistem Manajemen K3. OHSAS Project Group.
Presiden Negara Republik Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan. Negara Republik Indonesia, 167137, 1–49. https://peraturan.bpk.go.id/Download/305815/PP Nomor 25 Tahun 2023.pdf
Presiden Republik Indonesia. (1970). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. In Presiden Republik Indonesia. https://jdih.esdm.go.id/storage/document/uu-01-1970.pdf
Presiden Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Thun 2003 tentang Ketenagakerjaan. In Zitteliana.
Tiurma, E. S., & Richard Edward Sinaga. (2019). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Lanjutan Provinsi Sumatera I Medan. Jurnal Ilmiah Smart, 3(2), 68–80.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hellen Kumalasari, Ahmad Imaduddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


