PENERAPAN METODE HIRADC PADA AREA STOCKPILE SEBAGAI UPAYA PENGENDALIAN BAHAYA PLTU PAITON

Authors

  • Hellen Kumalasari Departement of Occupational Safety and Health, Faculty of Public Health, Universitas Airlangga, Surabaya
  • Ahmad Imaduddin PLTU Paiton, Probolinggo

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.41344

Keywords:

identifikasi bahaya, K3, metode HIRADC, pengendalian bahaya, penilaian risiko

Abstract

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam industry berisiko tinggi, termasuk area stockpile yang memiliki potensi bahaya signifikan seperti paparan debu batubara, risiko cedera, dan kecelakaan akibat alat berat. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan metode Hazard Identification, Rik Assessment, and Determining Control (HIRADC) di area stockpile PLTU Paiton guna mengendalikan potensi bahaya tersebut. Metode penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer melalui wawancara dan data sekunder dari dokumen perusahaan. Penilaian risiko mengikuti standar AS/NZS 4360:2004 dengan mengindentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan menentukan Langkah pengendalian. Hasil penelitian menujukkan bahwa potensi bahya di area stockpile meliputi bahaya gravitasi, kimia, otot, dan kinetis. Risiko yang diindentifikasi mencakup kategori tinggi, sedang, hingga ekstrem. Bahaya utama yang ditemukan adalah tergelincir, paparan debu batubara, cedera akibat penanganan lumpur atau saringan, serta kecelakaan karena alat berat. Upaya pengendalian yang dilakukan mencakup rekayasa Teknik, seperti penyediaan alat dan ventilasi standar, pengendalian administratif melalui pelatihan dan prosedur keselamatan serta penggunaan alat pelindung diri. Penerapan metode HIRADC di PLTU Paiton efektif dalam mengindentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya di area stockpile. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan keselamatan pekerja, tetapi juga mendukung operasional perusahaan secara berkelanjutan. Implementasi HIRADC diharapkan dapat menjadi model pengelolaan risiko di industri yang sama.

References

Albar, M. E., Parinduri, L., & Sibuea, S. R. (2022). Analisis Potensi Kecelakaan Menggunakan Metode Hazard Identification and Risk Assessment (Hira). Buletin Utama Teknik, 17(3), 241–245. https://doi.org/10.30743/but.v17i3.5366

AS/NZS 4360. (2004). Risk Management Guidelines. Strathfield NSW 2135.

Giananta, P., Hutabarat, J., & Soemanto. (2020). Analisa Potensi Bahaya Dan Perbaikan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menggunakan Metode HIRARC Di PT. Boma Bisma Indra. Jurnal Valtech (Jurnal Mahasiswa Teknik Industri), 3(2), 106–110.

Kementerian Ketenagakerjaan RI. (2022). Profil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Indonesia Tahun 2022.

Matatula, J. (2008). Training Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja-Persyaratan OHSAS 18001:2007.

Nunu P. Sinaga, N., Hutagalung, P., & Andriana, J. (2020). Waspada Pneumokoniosis Pada Pekerja Di Industri Pertambangan. Jurnal Kedokteran Universitas Palangka Raya, 8(1), 935–945. https://doi.org/10.37304/jkupr.v8i1.1498

OHSAS 18002. (2008). Persyaratan Sistem Manajemen K3. OHSAS Project Group.

Presiden Negara Republik Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan. Negara Republik Indonesia, 167137, 1–49. https://peraturan.bpk.go.id/Download/305815/PP Nomor 25 Tahun 2023.pdf

Presiden Republik Indonesia. (1970). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. In Presiden Republik Indonesia. https://jdih.esdm.go.id/storage/document/uu-01-1970.pdf

Presiden Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Thun 2003 tentang Ketenagakerjaan. In Zitteliana.

Tiurma, E. S., & Richard Edward Sinaga. (2019). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Lanjutan Provinsi Sumatera I Medan. Jurnal Ilmiah Smart, 3(2), 68–80.

Downloads

Published

2025-01-31

Issue

Section

Articles