ANALISIS PP NO. 16 TAHUN 2021 : UPAYA MITIGASI BENCANA PADA SMK YASPI MEDAN

Authors

  • Faiz Agung Luthfiansyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Puteriyani Khairunisa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ridho Afdal Marunduri Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Faiz Panjaitan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nuansah Andrika Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Susilawati Susilawati Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.40604

Keywords:

anggaran, budaya keselamatan, Kebijakan PP 16 Tahun 2021, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), SMK YASPI Medan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pada bangunan gedung, termasuk lembaga pendidikan seperti sekolah menengah kejuruan (SMK). Kebijakan ini menetapkan standar yang harus dipatuhi, khususnya mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut di SMK YASPI Medan, dengan fokus pada keberhasilan dan hambatan pada saat implementasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur dengan kepala sekolah sebagai informan kunci. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif untuk mengetahui tingkat kepatuhan kebijakan dan tantangan yang dihadapi selama implementasi kebijakan. Hasil menunjukkan SMK YASPI Medan memenuhi beberapa standar yang ditetapkan PP Nomor 16 Tahun 2021 seperti pemenuhan izin mendirikan bangunan dan penyediaan pintu darurat. Namun masih terdapat kesenjangan yang signifikan, termasuk kurangnya peralatan keselamatan seperti alat pemadam kebakaran ringan (APAR), rambu evakuasi resmi, dan alat pelindung diri (APD). Kendala utama penerapan kebijakan ini adalah keterbatasan anggaran dan kurangnya dukungan teknis dari pemerintah. Selain itu, rendahnya kesadaran siswa dan pegawai tentang pentingnya budaya K3 juga menjadi tantangan. Simpulan meskipun SMK YASPI Medan telah mengambil beberapa langkah untuk memenuhi standar kebijakan, masih terdapat kebutuhan mendesak untuk memperkuat basis keamanan dan meningkatkan kesadaran tentang K3. Saran yang dapat diberikan antara lain alokasi anggaran khusus, pelatihan K3 secara berkala, dan pendekatan kebijakan yang mendalam untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif.

References

Aries Syafrizal, S. M. S. B. P. D. (2021). Implementasi Kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Di Kota Palembang. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Informasi (Junaidi), 1(1), 71–79. https://ejournal.stiabpd.ac.id/index.php/junaidi/article/view/9

Cahyaningrum, D. (2020). Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di Laboratorium Pendidikan. Jurnal Pengelolaan Laboratorium Pendidikan, 2(1), 35-40.

Djaali, N. A., Usman, S., Agustino, R., & Simaibang, F. H. (2020). Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Melalui Sosialisasi Potensi Bahaya di Sekolah. Jurnal Pemberdayaan Komunitas MH Thamrin, 2(1), 34–43. https://doi.org/10.37012/jpkmht.v2i1.290

Fakhri Alif Hamizan, Shinta Hadiyantina, & Lutfi Effendi. (2022). "Implikasi Persetujuan Bangunan Gedung pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021." Brawijaya Law Student Journal.

Halim, A. (2021). Analisis Yuridis Perubahan Klasifikasi Bangunan Gedung Yang Tidak Sesuai Dengan Persetujuan Bangunan Gedung Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Wasaka hukum, 9(2), 371-382.

Handayani, R., Apriani, B. K., & Sudirman, S. (2024). Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri 29 Ampenan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(3), 2035 2040. https://doi.org/10.29303/jipp.v9i3.2342

Hansen, Seng. (2020). “Iventigasi Teknik Wawancara Dalam Penelitian Kualitatif Manajemen Konstruksi”. Jurnal Teknik Sipil : Teoritis dan Terapan Bidang Rekayasa Sipil. Vol. 27. No. 3. DOI: 10.5614/jts.2020.27.3.10

Kisno, K., Siregar, V. M., & ddk. (2022). Edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diSekolah Menengah Kejuruan di Tanjung Morawa. Jurnal Abdi Insani, 570-579.

Misbach, A., & Aman, M. (2023). Rencana Tapak (Siteplan) sebagai Persyaratan Mutlak Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Tangerang (Studi Kasus: Proses Permohonan Siteplan(Rencana Tapak) Lapangan Basket). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 23(3), 2796–2802.

Peraturan, Menurut, Pemerintah Nomor, and Abdul Halim. 2021. “Yang Tidak Sesuai Dengan Persetujuan Bangunan Gedung.” 9(2337): 371–82.

Pramita, G., Saniati, S., Assuja, M. A., Kharisma, M. P., Hasbi, F. A., Daiyah, C. F., & Tambunan, S. P. (2022). Pelatihan Sekolah Tangguh Bencana Di Smk Negeri 1 Bandar Lampung. Journal of Social Sciences and Technology for Community Service (JSSTCS), 3(2), 264. https://doi.org/10.33365/jsstcs.v3i2.2177

Prasetya, R. (2019). Peningkatan Kesadaran K3 di Lingkungan Sekolah. Jurnal Pendidikan dan Keselamatan, 7(1), 34-42.

Prastiyo, CA., & Tejamaya, M. . (2023). Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (k3) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Bekasi Tahun 2023. Jurnal Kesehatan Tambusai , 4 (2), 2561 2572.

Putri Juwita Simamora, Agus Priyanto, & Sugilar. (2024). "Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 di Kabupaten Natuna." Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa.

Rahman, A. (2020). Manajemen Risiko dalam Institusi Pendidikan: Strategi Pengelolaan Keselamatan dan Keamanan. Jurnal Keselamatan dan Manajemen Risiko, 6(1), 33-42.

Setyawati, D. (2020). Manajemen Risiko dalam Penanganan Infrastruktur Pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan, 12(2), 56-67.

Sukiman, Mokh, and Annisa Kesy Garside. 2022. “Evaluasi Kelaikan Bangunan Gedung Pertemuan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kabupaten Lamongan Dengan Metode Rapid Assessment.” Seminar Keinsinyuran Program Studi Program Profesi Insinyur 2(1): 135–42. doi:10.22219/skpsppi.v3i1.5050.

Tama, B. P. (2019). Izin Mendirikan Bangunan (IMB). ResearchGate, October, 10. https://www.researchgate.net/profile/Budi-Antonius-Simbolon/publication/336892294_Izin_Mendirikan_Bangunan_IMB/links/5db9731ba6fdcc2128ec8555 Izin-Mendirikan-Bangunan-IMB.pdf

Turambi, K., Budiarso, N. S., & Kalalo, M. Y. B. (2024). Evaluasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 76 Manado. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 2(2), 180–197. https://doi.org/10.58784/rapi.150

Wahyurianto, Y., & Fioriantika, B. A. (2022). Pengetahuan Dan Perilaku Siswa Dalam Penerapan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Di Laboratorium Kerja Smk Taruna Jaya Prawira Tuban. Jurnal Keperawatan Widya Gantari Indonesia, 6(2), 180. https://doi.org/10.52020/jkwgi.v6i2.3755

Warphana, A., & Sukardi, T. (2019). Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di SMK Negeri Kompetensi Keahlian TKBB di Yogyakarta. KnE Social Sciences, 62–70.

Zulfadhli, Z., Hasan, M., & Saidi, T. (2022). Prioritas Penanganan Rehabilitasi Renovasi Dan Penilaian Kondisi Sarana Prasarana Sekolah Dan Madrasah Di Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Arsip Rekayasa Sipil Dan Perencanaan, 5(3), 247-256.

Downloads

Published

2025-03-26

Issue

Section

Articles