PANDANGAN ULAMA DAN TENAGA KESEHATAN TERHADAP TREND VENEER DAN KAWAT GIGI

Authors

  • Eli Nurul Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia, Sumedang-Indonesia
  • Icha Sanista Agustin Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia, Sumedang-Indonesia
  • Indah Widyaningsih Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia, Sumedang-Indonesia1
  • Mira Ain Nurlita Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia, Sumedang-Indonesia
  • Neneng Nanda Dwi Septiani Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia, Sumedang-Indonesia
  • Rizal Shofhan Hadi Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia, Sumedang-Indonesia
  • Tedi Supriyadi Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia, Sumedang-Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.39396

Keywords:

Veneer, Behel, Hukum, Islam

Abstract

Perawatan gigi menjadi daya tarik umat Islam di Indonesia. Akan tetapi banyak umat Islam yang mempertanyakan status hukum atau keabsahan perawatan gigi menurut Al Qur’an dan hukum fiqih termasuk dengan penggunaan kawat gigi begitupun dengan veneer gigi. Penelitian bertujuan ini untuk mengkaji lebih lanjut pandangan ulama dan tenaga medis mengenai tren pemasangan behel dan veneer, dengan fokus pada penggabungan pandangan hukum islam dan pertimbangan medis. Metode yang digunakan adalah dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian  melibatkan wawancara dengan ulama dan dokter gigi di Kabupaten Sumedang. Hasil penelitian ini, yaitu veneer dan kawat gigi diperbolehkan dalam Islam jika terdapat indikasi medis dan kebermanfaatan di dalamnya. Hukumnya akan makruh jika semata-mata mengikuti trend dan menjadi haram ketika merusak ciptaan-Nya. Kesimpulan bahwa tindakan veneer dan kawat gigi dapat diterima menurut syariat dan medis selama memenuhi indikasi kesehatan, dilakukan oleh profesional, serta menjaga kesempurnaan ibadah, seperti wudhu dan mandi wajib.

References

Anggraini, W., Reski, S. N., & Prassetia, S. (2024). Tinjauan Yuridis Kasus Malpraktik Tukang Gigi Ditinjau Dari Hukum Kesehatan Dan Hukum Perlindungan Konsumen. Lex Suprema Jurnal Ilmu Hukum, 6(2).

Atallah, M. I. S., Utomo, R. M., & Permata, A. D. (2023). Penggunaan Veneer Gigi dalam Pandangan Islam. Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2(5), 857–861.

Fitria, I., Arifianti, I., Sumarsongko, T., Bonaficius, S., & Rikmasari, R. (2020). Porcelain Laminate Veneer Sebagai Perawatan Estetik Pada Gigi Insisivus Lateralis 1 (Laporan Kasus). Cakradonya Dental Journal, 12(2), 89–92.

Habibah, F. N., Iskandar, I., & Ahyar, M. (2023). Pandangan Pengurus MUI Kota Samarinda Terhadap Praktik Pemasangan Bunny Teeth (Gigi Kelinci). Ghaly Journal of Islamic Economic Law, 1(1), 103–114.

Latifah, A. N., Yudhayana, M. R., & Devi, S. (2023). Analisis Keabsahan Penggunaan Kawat Gigi Terhadap Perspektif Islam. Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2(5), 531–539.

Mardhiana, A., & Harlina, H. (2016). Student knowledge and awareness of oral cancer (study at Senior High School 2 Baubau, Southeast of Sulawesi). Journal of Dentomaxillofacial Science, 1(1), 45–48.

Mustofa, Z. (2017). Pandangan Ulama NU Ponorogo Tentang Hukum dan Pelayanan Pemasangan Sabuk. (Disertasi Doktor, IAIN Ponorogo).

Pakpahan, E. L., & Amelia, P. (2022). Perilaku Pemeliharaan Kebersihan Mulut Pengguna Ortodonti Cekat (Penelitian pada Murid Kelas 12 SMA Santa Laurensia Tangerang). Jurnal Ilmiah Dan Teknologi Kedokteran Gigi, 18(1), 38–42.

Prawesthi, E., & Hasan, M. (2017). Case Report: Labial Veneer All Porcelain With Press Method For Improving Aesthetic On Patient With Central Diastema Case. SANITAS: Jurnal Teknologi Dan Seni Kesehatan, 8(1), 48–56.

Rahmi, E., Firman, D., & Dziab, H. (2013). Penanggulangan estetik dengan porcelain laminate veneers pada diskolorasi gigi depan rahang atas Overcoming esthetic with porcelain laminate veneers on discolorisation of anterior maxillary teeth. Journal of Dentomaxillofacial Science, 12(3), 195–200.

Rita, R., Iriansyah, I., & Triana, Y. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Praktik Tukang Gigi Ilegal Di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 12268–12277.

Septianingrum, E. A., Azzahra, S. S., Yasin, F., & Utami, N. K. (2023). Pandangan Islam terhadap anjuran pemeliharaan kesehatan gigi serta larangan mengikir gigi. JIS: Journal Islamic Studies, 1(2), 222–227.

Solehah, M. (2019). Trend Penggunaan Kawat Gigi dan Dampaknya Terhadap Ekonomu Keluarga (Studi Kasus Remaja di Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur). (Doctoral dissertation, IAIN Metro).

Suhartono, B., Hutami, I. R., Mayangsari, R. S., Yuniar, S. N., Indrawati, S. V., & PP, M. D. (2023). Upaya Meningkatkan Pengetahuan Kesehatan Gigi Dan Mulut Melalui Edukasi Bahaya Penggunaan € Œbehel Fashion†Pada Masyarakat Margasari. Jurnal Pengabdian Masyarakat DentMas, 1(1), 21–25.

Syahrul, F. M. (2018). Perawatan Ortodonti (Kawat Gigi) Dalam Perspektif Maqāṣid Al-Sharī ‘Ah. Jurnal Al-Mizan, 5(1), 1–18.

Syam, S., & Trilaksana, A. C. (2012). Penatalaksanaan gigi anterior yang mengalami perubahan warna dan kelainan posisi. Makassar Dental Journal, 1(4).

Wijaya, Y. P., Andaryuni, L., & Fitriyanti, V. (2024). Praktik Jasa Veener Gigi Dalam Kajian Maqasid Syariah. Ghaly Journal of Islamic Economic Law, 2(2), 41–57.

Yogasara, A. H., Suryanti, N., & Mantili, R. (2023). Pengaturan Dan Pengawasan Praktik Kursus Veneer Gigi Pada Salon Kecantikan Di Indonesia. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(3), 128–140.

Yulia, A., Syahril, M., & Suharsil, S. (2018). Sistem Pendukung Keputusan Kelayakan Pemasangan Behel Pada Remaja Menggunakan Metode Moora (Multi Objective Optimization On The Basis Of Ratio Analysis). Jurnal Cyber Tech, 1(8).

Downloads

Published

2025-03-19

Issue

Section

Articles