ANALISIS FAKTOR RISIKO RABIES DI KOTA BITUNG TAHUN 2023
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.38843Keywords:
bitung, hewan penular, rabiesAbstract
Rabies merupakan penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan terutama melalui anjing, kucing dan kera. Sebanyak 8 kasus kematian di Provinsi Sulawesi Utara akibat rabies pada periode Januari - Mei 2023. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pengendalian penyakit rabies di masyarakat menuju program eliminasi. Desain penelitian menggunakan Cross Sectional dengan kelompok populasi yaitu penduduk yang tinggal di Kelurahan Bitung Barat, Kota Bitung. Sebanyak 84 orang menjadi responden, yang dipilih dengan teknik Purposive Sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara dari rumah ke rumah dan observasi langsung. Variabel penelitian terdiri dari karakteristik umum responden, Kepemilikan Hewan Penular Rabies (HPR), Promosi Kesehatan, Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Pencegahan Rabies. Analisa data dilakukan secara univariat dan bivariat menggunakan SPSS. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebanyak 47,6% responden memiliki hewan peliharaan; 32,1% responden memiliki pengetahuan yang kurang baik tentang rabies; keseluruhan responden memiliki sikap kategori baik tentang rabies; dan 16,7% memiliki perilaku pencegahan rabies yang kurang baik. Ada hubungan yang bermakna secara statistik antara kelompok umur dan pengetahuan tentang rabies (p = 0.036). Sebagian besar masyarakat di kelurahan Bitung Barat belum memiliki informasi yang baik tentang rabies beserta upaya pencegahannya. Kelompok umur merupakan faktor risiko yang berhubungan dengan pengetahuan tentang rabies. Dinas Kesehatan dan Puskesmas di kota Bitung perlu meningkatkan program edukasi masyarakat melalui penyuluhan tentang bahaya Rabies, Pencegahan dan Penanggulangannya serta mendukung lahirnya kebijakan tentang Syarat Kepemilikan dan Kewajiban Vaksinasi/Mengandangkan hewan peliharaan.References
Akoso, dr. Budi Tri. 2011. Pencegahan dan Pengendalian Rabies, Cetakan ke-5, Kanisius, Yogyakarta.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. 2013. Riset Kesehatan Dasar Tahun 2013, Jakarta.
Irma., Kamrin dan Harleli. 2023. Epidemiologi Faktor Host Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Kolaka Utara. Global Health Science Volume 8 Nomor 1 : Kendari.
Kemenkes RI, 2016. Buku Saku Petunjuk Teknis Penatalaksanaan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Indonesia. Ditjen P2P : Jakarta.
Kemenkes RI, 2017. Petunjuk Teknis Surveilans Epidemiologi Rabies Pada Manusia di Indonesia. Ditjen P2P : Jakarta.
Kemenkes RI. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi : Jakarta.
Laura, dkk. 2018. Gambaran Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Masyarakat Tentang Pencegahan Rabies Di Desa Morekau Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2018. Pattimura Medical Review Volume 2 Nomor 1 : Ambon.
Murtini, dkk. 2022. Peninjauan Hubungan Pengetahuan, Sikap, dan Tindakan Pencegahan Terhadap Penyakit Rabies di Soppeng. Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan Volume 12 Nomor 2 : Sidrap.
Pangkey, Mentari O., John Kekenusa dan Joy A.M. Rattu. 2014. Hubungan Antara Pengetahuan dan Sikap Masyarakat dengan Tindakan Pemilik Anjing dalam Pencegahan Rabies di Desa Koha Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa. Universitas Sam Ratulangi : Manado.
Septiani, dkk. 2018. Kemajuan Penanganan Rabies di Bali : Analisis Tahun 2012 – 2017. Prosiding : Denpasar.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Budianna Tombi Langi, Uliadi Barrung Limbong, Helda Tangke Payung, Filita Pratiwi Ole, Ford Pangemanan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


