PERSPEKTIF ULAMA DAN PERAWAT ANTARA MEMPRIORITASKAN KEWAJIBAN BERIBADAH ATAU MELAKSANAKAN TINDAKAN KEPERAWATAN

Authors

  • Hasbinoer Ibnu Azhari Program Studi S1 Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia
  • Farida Zahra Khairun Nisa Program Studi S1 Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia
  • Nabila Yulistina Program Studi S1 Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia
  • Siti Aisyah Program Studi S1 Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia
  • Yuyun Yuningsih Program Studi S1 Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia
  • Tedi Supriyadi Program Studi S1 Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia
  • Akhmad Faozi Program Studi S1 Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.38349

Keywords:

Islam, kewajiban beribadah, perawat, tindakan keperawatan

Abstract

Sebagai tenaga kesehatan perawat harus memprioritaskan keselamatan pasien dengan memberikan asuhan keperawatan yang baik dan sebagai seorang muslim perawat juga memiliki kewajiban beribadah yang harus dilaksanakan tepat waktu yang dimana keduanya harus dilaksanakan sebaik mungkin. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk melihat perspektif ulama dan perawat antara memprioritaskan kewajiban beribadah dan tugas melaksanakan tindakan keperawatan. Penelitian menggunakan desain kualitatif berupa fenomenologi dengan cara melakukan wawancara kepada dua ulama dari pondok pesantren di Sumedang dan tiga perawat dari RSUD Umar Wirahadikusumah dan di Puskesmas Cimalaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para ulama sepakat bahwa Islam merupakan agama yang fleksibel dan memberikan kemudahan dalam situasi darurat, termasuk menunda ibadah demi menyelamatkan nyawa. Namun, penting untuk tetap menjadikan ibadah sebagai prioritas utama di luar situasi darurat. Begitu pula perawat yang menekankan bahwa keselamatan pasien merupakan prioritas utama perawat sesuai dengan kriteria kegawatdaruratan dan kode etik keperawatan. Tugas perawat adalah menjaga keselamatan dan memberikan perawatan terbaik, terutama dalam situasi darurat. Hal ini berdasarkan sumpah perawat yang mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi. Tindakan keperawatan yang dinilai mendesak dan harus segera dilakukan terutama dalam kondisi darurat, termasuk juga ke dalam bentuk ibadah. Dalam Islam kewajiban beribadah, seperti shalat, merupakan hal yang fundamental, tetapi hukum Islam juga memberikan kelonggaran (rukhsah) untuk situasi darurat.

References

Andini, Irwansyah, Deswita, A., & Andini, Z. (2024). Hubungan Hukum Antara Pasien dan Tenaga Medis dalam Pelayanan Kesehatan Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 954–959.

Bidin, H. bin, Omar, M. N. F. bin, Khalid, M. N. @ S. A., & Rashidi, K. bin. (2019). Hukum Meninggalkan Solat Fardu Antara Kufur Dan Fasiq: Analisis Dalil Berdasarkan Mazhab Empat Hasna bin. E-Journal of Islamic Thought and Understanding, 2, 88–108.

Caniago, S. (2014). Azimah dan Rukhshah suatu Kajian dalam Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Syariah, 13(2), 115–125. https://doi.org/10.31958/juris.v13i2.1137

Febriani, P., Haryani, A., Wulandari, I., Kamal, M., & Rizkianti, I. (2024). Persepsi Perawat Tentang Profesionalisme Keperawatan Nurses Perceptions of Nursing Professionalism. In CARING (Vol. 8, Issue 1).

Hardjanto, S., Husaini, A., Tamam, A. M., & Rosyadi, A. R. (2022). Pengembangan metode pendidikan shalat khusyuk dan dampaknya bagi kinerja karyawan PT. PP (Persero) Jakarta. Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 11(4), 487. https://doi.org/10.32832/tadibuna.v11i4.8257

Latief, H. M. A. (2019). Studi Fiqh Prioritas dalam Sunnah Nabi. Jurnal Ilmiah Al-Mu’ashirah, 16(1), 22–31.

Nugraha, S., Sugiarti, R., & Suhariadi, F. (2022). Gambaran Work-Life Balance Pada Profesi Perawat Selama Masa Pandemi Covid-19, Di Rumah Sakit Di Jabodetabek. KOLONI?: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(2), 1–13. https://covid19.go.id/,

Qaidah, V. F., Ulfah, N., & Hermawati, T. A. W. (2023). Perilaku Beragama Perempuan Pekerja di Pabrik Rokok Kota Kudus. The Ushuluddin International Student Conference, 1(2), 1219–1226.

Salsabilla, I. S., Falestri, D., & Wulandari, I. (2021). Rukshah Beribadah di tengah Wabah Covid-19 dengan Mengutamakan Maslahah Mursalah. An-Nuha?: Jurnal Kajian Islam, Pendidikan, Budaya Dan Sosial, 8(1), 147–165. https://doi.org/10.36835/annuha.v8i1.360

Saputri, I., & Yatsi Tangerang, Stik. (2022). Gambaran Budaya Keselamatan Pasien Di Ruang Rawat Inap Menggunakan Metode Study Literature Review Description Of Patient Safety Culture In The Icu Using Study Literature Review Method. Nusantara Hasana Journal, 2(2), 117–123.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, Pub. L. No. 38 (2014).

Wardaningsih, S., & Junita, A. P. (2021). Nurse’s experiences in implementing an islamic care nursing practice in sharia-based hospital Yogyakarta: A phenomenological study. Open Access Macedonian Journal of Medical Sciences, 9, 182–188. https://doi.org/10.3889/oamjms.2021.5814

Downloads

Published

2024-12-29