ANALISIS PENDAPAT ULAMA ORGANISASI ISLAM DAN TENAGA KESEHATAN TERHADAP PANTI JOMPO

Authors

  • A. Ario Mandehe Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Sumedang, Indonesia
  • Intan Hana Nailah Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Sumedang, Indonesia
  • Khoula Shofil Hasanah Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Sumedang, Indonesia
  • Neng Lina Rohamatun Nisa Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Sumedang, Indonesia
  • Siti Nursadiyah Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Sumedang, Indonesia
  • Zaenab Syirin Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Sumedang, Indonesia
  • Akhmad Faozi Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Sumedang, Indonesia
  • Tedi Supriyadi Program Studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia Sumedang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.38250

Keywords:

panti jompo, perspektif tenaga kesehatan, perspektif ulama

Abstract

Panti jompo adalah tempat merawat orang tua yang tidak dapat dirawat anaknya. Namun, ada kasus di mana orang tua sengaja ditelantarkan, memicu fatwa seperti dari Dÿ''irat al-Iftÿ'' Jordan dan Syaikh ''Abd al-ÿamÿd al-Aÿrash yang menganggap menitipkan orang tua di panti jompo sebagai pengucilan. Diperlukan analisis ulama untuk mengubah persepsi keluarga dan masyarakat mengenai panti jompo.Desain yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan case study. Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena panti jompo menurut perspektif Islam dan tenaga kesehatan, maka dari itu penelitian ini menggunakan desain kualitatif. Dengan instrumen wawancara pada triagulasi yaitu ulama, tenaga kesehatan, dan pengurus serta klien panti jompo. PERSIS berpendapat bahwa memasukkan orang tua ke panti jompo tergantung kesepakatan keluarga. Jika keinginan orang tua, itu wajib. Jika anak menelantarkan, itu dosa. Pendapat ulama NU menyatakan panti jompo tidak dilarang, namun menyayangkan jika anak mampu merawat namun menitipkan orang tua di panti jompo. Ulama Muhammadiyah berpendapat sebaiknya orang tua dirawat di rumah oleh keluarga atau perawat, dan jangan dikirim ke panti jompo. Keberadaan panti jompo merupakan isu kompleks dengan pandangan beragam. Panti jompo menawarkan perawatan bagi lansia yang tidak memiliki dukungan keluarga. Cendekiawan Islam sepakat panti jompo tidak dilarang, namun menekankan pentingnya kesepakatan keluarga. Tenaga kesehatan berperan penting dalam merawat lansia, namun ikatan keluarga tetap harus diperkuat. Stigma negatif terhadap panti jompo perlu diatasi agar menjadi lingkungan sehat bagi orang tua.

References

Anwar, S. (2023). Mengirim orang tua lanjut usia ke panti jompo dari sudut pandang hukum Islam. 2, 100–112.

Apriliyani. (2024). PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM PENDAMPINGAN SOSIAL BAGI LANSIA TERLANTAR DI UPTD RUMAH SINGGAH DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG. In Journal GEEJ (Vol. 7, Issue 2).

Arif, M. K. (2020). Moderasi Islam (Wasathiyah Islam) Perspektif Al-Qur’an, As-Sunnah Serta Pandangan Para Ulama Dan Fuqaha. Al-Risalah, 11(1), 22–43. https://doi.org/10.34005/alrisalah.v11i1.592

Asiah, A., Rizkiyah, L., & Herlinawati. (2024). Hubungan Dukungan Keluarga Dengan Tingkat Depresi Pada Narapidana Napza Dewasa Di Lembaga Permasyarakatan Narkotik Kelas II A. Jurnal Kesehatan Mahardika, 11(1), 28–39. https://doi.org/10.54867/jkm.v11i1.207

Irman. (2019). PERILAKU LANJUT USIA YANG MENGALAMI KESEPIAN DAN IMPLIKASINYA PADA KONSELING ISLAM. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Ar-Rahman, 5(2).

Kodaruddin, W. N., Sulastri, S., & Wibowo, H. (2020). Penerapan Aspek Keberfungsian Sosial Levin Sebagai Instrumen Asesmen di Panti Lansia Bojongbata Pemalang. Jurnal Sosial Politik, 6(2), 236–252. https://doi.org/10.22219/sospol.v6i2.12981

Lubis, L., Abdullah, & Putri, T. M. (2017). Penerapan Prinsip-Prinsip Komunikasi Islam Terhadap Ketenangan Jiwa Orang Tua Lanjut Geunaseh Sayang Banda Aceh. At-Balagh, 1(1), 41–53.

Maria. (2022). Pelaksanaan Jaminan Sosial Dalam Pemenuhan Kesejahteraan Sosial Lansia di Panti Wreda Perandan Paduduan Gereja Kristen Jawa Gondokusuman Yogyakarta. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI

Pertiwi, N. L. P., & Yuliyana, E. (2021). Perilaku Anak Terhadap Penitipan Orang Tua Di Panti Jompo Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Di Yayasan Srikandi Bandar Surabaya Lampung Tengah). Syakhsiyah Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 72–90. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/syakhsiyah/article/view/5525/2909

Refita aprelia. (2024). Tinjauan siyasah tanfiziyah dalam implementasi pasal 6 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2004 tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Downloads

Published

2024-12-15