ANALISIS PENDAPAT ULAMA ORGANISASI ISLAM DAN TENAGA KESEHATAN TERHADAP PANTI JOMPO
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.38250Keywords:
panti jompo, perspektif tenaga kesehatan, perspektif ulamaAbstract
Panti jompo adalah tempat merawat orang tua yang tidak dapat dirawat anaknya. Namun, ada kasus di mana orang tua sengaja ditelantarkan, memicu fatwa seperti dari Dÿ''irat al-Iftÿ'' Jordan dan Syaikh ''Abd al-ÿamÿd al-Aÿrash yang menganggap menitipkan orang tua di panti jompo sebagai pengucilan. Diperlukan analisis ulama untuk mengubah persepsi keluarga dan masyarakat mengenai panti jompo.Desain yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan case study. Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena panti jompo menurut perspektif Islam dan tenaga kesehatan, maka dari itu penelitian ini menggunakan desain kualitatif. Dengan instrumen wawancara pada triagulasi yaitu ulama, tenaga kesehatan, dan pengurus serta klien panti jompo. PERSIS berpendapat bahwa memasukkan orang tua ke panti jompo tergantung kesepakatan keluarga. Jika keinginan orang tua, itu wajib. Jika anak menelantarkan, itu dosa. Pendapat ulama NU menyatakan panti jompo tidak dilarang, namun menyayangkan jika anak mampu merawat namun menitipkan orang tua di panti jompo. Ulama Muhammadiyah berpendapat sebaiknya orang tua dirawat di rumah oleh keluarga atau perawat, dan jangan dikirim ke panti jompo. Keberadaan panti jompo merupakan isu kompleks dengan pandangan beragam. Panti jompo menawarkan perawatan bagi lansia yang tidak memiliki dukungan keluarga. Cendekiawan Islam sepakat panti jompo tidak dilarang, namun menekankan pentingnya kesepakatan keluarga. Tenaga kesehatan berperan penting dalam merawat lansia, namun ikatan keluarga tetap harus diperkuat. Stigma negatif terhadap panti jompo perlu diatasi agar menjadi lingkungan sehat bagi orang tua.References
Anwar, S. (2023). Mengirim orang tua lanjut usia ke panti jompo dari sudut pandang hukum Islam. 2, 100–112.
Apriliyani. (2024). PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM PENDAMPINGAN SOSIAL BAGI LANSIA TERLANTAR DI UPTD RUMAH SINGGAH DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG. In Journal GEEJ (Vol. 7, Issue 2).
Arif, M. K. (2020). Moderasi Islam (Wasathiyah Islam) Perspektif Al-Qur’an, As-Sunnah Serta Pandangan Para Ulama Dan Fuqaha. Al-Risalah, 11(1), 22–43. https://doi.org/10.34005/alrisalah.v11i1.592
Asiah, A., Rizkiyah, L., & Herlinawati. (2024). Hubungan Dukungan Keluarga Dengan Tingkat Depresi Pada Narapidana Napza Dewasa Di Lembaga Permasyarakatan Narkotik Kelas II A. Jurnal Kesehatan Mahardika, 11(1), 28–39. https://doi.org/10.54867/jkm.v11i1.207
Irman. (2019). PERILAKU LANJUT USIA YANG MENGALAMI KESEPIAN DAN IMPLIKASINYA PADA KONSELING ISLAM. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Ar-Rahman, 5(2).
Kodaruddin, W. N., Sulastri, S., & Wibowo, H. (2020). Penerapan Aspek Keberfungsian Sosial Levin Sebagai Instrumen Asesmen di Panti Lansia Bojongbata Pemalang. Jurnal Sosial Politik, 6(2), 236–252. https://doi.org/10.22219/sospol.v6i2.12981
Lubis, L., Abdullah, & Putri, T. M. (2017). Penerapan Prinsip-Prinsip Komunikasi Islam Terhadap Ketenangan Jiwa Orang Tua Lanjut Geunaseh Sayang Banda Aceh. At-Balagh, 1(1), 41–53.
Maria. (2022). Pelaksanaan Jaminan Sosial Dalam Pemenuhan Kesejahteraan Sosial Lansia di Panti Wreda Perandan Paduduan Gereja Kristen Jawa Gondokusuman Yogyakarta. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Pertiwi, N. L. P., & Yuliyana, E. (2021). Perilaku Anak Terhadap Penitipan Orang Tua Di Panti Jompo Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Di Yayasan Srikandi Bandar Surabaya Lampung Tengah). Syakhsiyah Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 72–90. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/syakhsiyah/article/view/5525/2909
Refita aprelia. (2024). Tinjauan siyasah tanfiziyah dalam implementasi pasal 6 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2004 tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 A. Ario Mandehe, Intan Hana Nailah, Khoula Shofil Hasanah, Neng Lina Rohamatun Nisa, Zaenab Syirin, Akhmad Faozi, Tedi Supriyadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


