PERSPEKTIF ULAMA DAN TENAGA KESEHATAN TERHADAP SECTIO CAESAREA TANPA INDIKASI MEDIS

Authors

  • SYFA DINI NURFADILAH Program studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia
  • Destiana Dwi Lestari Program studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia
  • Layli Nur Aulia Program studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia
  • Mahyati Mahyati Program studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia
  • Siffa Octavia Ramadhani Program studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia
  • Siti Nuryani Program studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia
  • Tedi Supriyadi Program studi S1 Keperawatan, Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.37344

Keywords:

perspektif, sectio caesarea, tenaga kesehatan, ulama

Abstract

Seiring berkembangnya teknologi, sectio caesarea tanpa indikasi medis semakin banyak dilakukan di Indonesia. Namun, hal ini masih menjadi permasalahan dalam pandangan hukum islam dan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali sudut pandang hukum Islam melalui ulama serta pandangan tenaga kesehatan mengenai tindakan sectio caesarea tanpa indikasi medis. Diharapkan penelitian ini dapat memperkuat dasar hukum dalam pengambilan keputusan klinis terkait praktik persalinan, serta memberikan wawasan yang jelas mengenai legalitas dan etika tindakan, baik dari perspektif agama maupun medis. Penulis memakai pendekatan kualitatif melalui analisis kualitatif tematik, bertempat di Kabupaten Sumedang. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap partisipan yang berkaitan dengan fenomena judul yang diangkat. Adapun partisipan dari penelitian ini yaitu 2 tokoh ulama dan 3 tokoh ahli medis, yaitu dokter spesialis kandungan, bidan, serta perawat yang berdomisili di Kabupaten Sumedang. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa semua tenaga kesehatan berpendapat bahwa tindakan sectio caesarea tanpa indikasi medis tidak dianjurkan sehingga diupayakan tidak dilakukan karena mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul dari tindakan tersebut akan lebih banyak dibandingkan persalinan normal. Namun selanjutnya dokter berpendapat bahwa tindakan ini tidak dianggap ilegal atau melanggar kode etik selama pasien memperoleh informasi dengan komprehensif terkait tindakan tersebut. Selanjutnya, kedua ulama berpendapat bahwa tindakan sectio caesarea tanpa indikasi medis termasuk haram hukumnya dalam islam karena dianggap lebih memilih mudharat yang sudah jelas adanya sedangkan ia bisa memilih yang banyak maslahatnya yaitu persalinan normal. Maka dapat disimpulkan bahwa tindakan sectio caesarea tanpa indikasi medis tidak diperbolehkan menurut pandangan islam dan tidak dianjurkan menurut pandangan tenaga kesehatan. 

References

Abdusshomad, A. (2020). Penerapan Sifat Qanaah Dalam Mengendalikan Hawa Nafsu Duniawi. Jurnal Asy-Syukriyyah, 21(1), 21–33. https://doi.org/10.36769/asy.v21i1.95

Ayuningtyas, D., Oktarina, R., Misnaniarti, M., & Dwi Sutrisnawati, N. N. (2018a). Etika Kesehatan pada Persalinan Melalui Sectio caesarea Tanpa Indikasi Medis. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia, 14(1), 9. https://doi.org/10.30597/mkmi.v14i1.2110

Dila, W., Nadapda, T. P., Sibero, J. T., Sylvana, F., Harahap, D., & Marsaulina, I. (2022). Faktor yang Berhubungan dengan Persalinan Sectio caesarea Periode 1 Januari-Desember. Journal of Healtcare Technology and Medicine, 8(1).

Fatriona, E. (2022). Hubungan Pengetahuan dengan Kejadian Sectio caesarea Pada Ibu Bersalin di Bangsal Kebidanan RSU Maijand H.A Thalib. Malahayati Nursing Journal, 5(2), 384–394. https://doi.org/10.33024/mnj.v5i2.5918

Fitriana, Y., Sutanto, A. V., & Andriyani, A. (2022). Advocacy of Midwives Referring Patients for Sectio caesarea in Second-Level Health Care Provider Social Security Management Agency in Bantul. Jurnal Kebidanan, 12(1), 26–37. https://doi.org/10.31983/jkb.v12i1.7726

Hurnawijaya, Muhammad Samsul H, Mona Artika, & Muh Fakhrurazi. (2018). Penyuluhan Tentang Bedah Caesar (Sectio Caesarea) Dengan Alasan Nonmedis Perspektif Hukum Islam Di Desa Lenek Kec. Lenek Kab. Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).

Ibnuansyah, R., Baihaqi, Y., & Shomad, B. (n.d.). JURNAL TA ’ LIM, Volume 4 No. 2 Agustus 2022 1. 4(2), 1–15.

Jumatrin, N. F., Herman, H., & Pane, M. D. (2022). Gambaran Indikasi Persalinan Sectio caesarea di RSUD Kota Kendari Tahun 2018. Jurnal Keperawatan, 6(01), 01–05. https://doi.org/10.46233/jk.v6i01.870

Lumbiganon, P., Laopaiboon, M., Gülmezoglu, A., Souza, J., Taneepanichskul, S., Ruyan, P., Attygalle, D., Shrestha, N., Mori, R., Nguyen, D., Hoang, T., Rathavy, T., Chuyun, K., Cheang, K., Festin, M., Udomprasertgul, V., Germar, M., Yanqiu, G., Roy, M., … Villar, J. (2010). Method of delivery and pregnancy outcomes in Asia: the WHO global survey on maternal and perinatal health 2007-08. Lancet, 375(9713), 490–499.

Muhammad Ivan Rizky Pratama, Nurmala Hak, & Ifrohati. (2020). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mempercepat Kelahiran Melalui Operasi Caesar (Sectio Caesarea) Dengan Alasan Memilih Tanggal Khusus. Jurnal Usrah, 4(2222), 35–51.

Pebrina, A. R., Najwan, J., & Alissa, E. (2022). Fungsi Penerapan Informed Consent sebagai Persetujuan pada Perjanjian Terapeutik. Journal of Civil and Bussiness Law, 3(3), 468–486. http://online-journal.unja.ac.id/zaaken

Pragholapati, A. (2020). Effect Of Progressive Muscle Relaxation Technique On Pain In Post Sectio caesarea. Jurnal Kesehatan Dr. Soebandi, 8(2), 112–122. https://doi.org/10.36858/jkds.v8i2.216

Pramesuari, F. D., & Agus, A. S. S. (2023). Hak dan Tanggungjawab Dokter Dalam Melakukan Tindakan Medis. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(09), 701–720. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.595

Salfariani, I., Saidah Nasution, S., Fakultas, M., Universitas, K., Utara, S., Departemen, D., Maternitas, K., Anak, K., & Keperawatan, F. (n.d.). Faktor Pemilihan Persalinan Sectio Caesarea Tanpa Indikasi Medis Di Rsu Bunda Thamrin Medan.

Sasmita, R. E., Syahda, S., & Handayani, F. (2023). Asuhan Kebidanan Ibu Bersalin Normal Di Pmb Ketra Delfi Wilayah Kerja Puskesmas Kampar. Jurnal Imliah Ilmu Kesehatan, 2(1).

Yono, K. N. (2017). Bedah Caesar Menurut Dawabit Al-Maslahah Muhammad Said Ramadan Al-Buti. Journal of Islamic Law, 1, 229–250. https://uika-bogor.academia.edu/JurnalMizanUIKABogor

Downloads

Published

2024-12-29