ANALISIS EFEKTIVITAS PROGRAM ASURANSI KESEHATAN NASIONAL DALAM MENINGKATKAN AKSES PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.35895Keywords:
Jaminan Kesehatan Nasional, Universal Health Coverage, Akses Pelayanan KesehatanAbstract
Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2014 merupakan langkah strategis menuju Universal Health Coverage di Indonesia, namun efektivitasnya dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Program JKN dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi cross-sectional, melibatkan 150 informan dari lima provinsi (Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua) yang dipilih secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan focus group discussion di 25 fasilitas kesehatan (15 Puskesmas dan 10 rumah sakit rujukan), serta analisis dokumen kebijakan. Analisis data menggunakan pendekatan content analysis dengan bantuan software ATLAS.ti. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan cakupan kepesertaan mencapai 86,3% populasi pada 2023, dengan kenaikan utilisasi layanan rawat jalan 23,5% dan rawat inap 15,8%. Tingkat kepuasan pasien mencapai 68%, namun terdapat disparitas signifikan dalam distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan (rasio 2,3:1 dan 3,5:1). Program berkontribusi pada penurunan angka kematian ibu (12,3%) dan bayi (8,7%), dengan return on investment 1,48 USD per 1 USD investasi. Meskipun demikian, program menghadapi tantangan sustainabilitas dengan defisit 3,7 triliun rupiah pada 2023. Disimpulkan bahwa Program JKN telah menunjukkan efektivitas dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan, namun masih memerlukan perbaikan dalam aspek pemerataan, kualitas layanan, dan sustainabilitas finansial.References
diyanta, F. S. (2020). Urgensi Kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 272–299. https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.272-299
Downloads
Published
2024-12-31
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Fathul Azmi, Baiq Zulvita Rahayu, Dhandi Hidayatullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


