PROFIL PENGELOLAAN OBAT GOLONGAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN PREKURSOR DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT HAPSAH KABUPATEN BONE

Authors

  • Jihan Azzahra Program Studi Sarjana Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
  • A. Hasrawati Program Studi Sarjana Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
  • Ririn Ririn Program Studi Sarjana Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Muslim Indonesia, Makassar

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.33838

Keywords:

narkotika, pengelolaan obat, prekursor, psikotropika, rumah sakit

Abstract

Pengelolaan obat golongan narkotika, psikotropika dan prekursor merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terdiri dari pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian, pemusnahan, hingga pelaporan obat. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran sistem pengelolaan obat golongan narkotika, psikotropika, dan prekursor di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Hapsah Kabupaten Bone. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan membandingkan data hasil observasi, wawancara dan pengumpulan dokumen dengan regulasi standar yang berlaku di Indonesia yaitu Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023. Berdasarkan hasil penelitian yaitu pada aspek pengadaan, pengembalian, pemusnahan dan pelaporan sudah termasuk dalam kategori sangat baik dengan diperoleh persentase 100%. Hal ini telah sesuai dengan regulasi standar di Indonesia. Namun, pada aspek penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan masih terdapat beberapa ketidaksesuaian dengan perolehan persentase pada aspek penerimaan 91,6%, aspek penyimpanan 80%, dan aspek penyerahan 94,4%. Untuk Rumah Sakit perlu ditingkatkan lebih baik lagi terkait sistem pengelolaan yang belum sesuai serta mempertahankan sistem pengelolaan obat yang sudah baik.

References

Arikunto, S. (2009). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

BPOM RI. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.

Elyyani, F. (2016). Gambaran Pengelolaan Obat Narkotika dan Psikotropika di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru Kalimantan Selatan. Karya Tulis Ilmiah. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Universitas Muhammadiyah.

Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi.

Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 44 Tahun 2010 tentang Prekursor.

Menteri Kesehatan RI. Undang-Undang Republik Indonesia No. 5. 1997 tentang Psikotropika

Menteri Kesehatan RI. Undang-Undang Republik Indonesia No. 35. 2009 tentang Narkotika.

Saputra & Usviany. (2023). Evaluasi Pengelolaan Obat Narkotika Di Rumah Sakit Sariningsih Kota Bandung. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3 (5), pp 6213-6225.

Downloads

Published

2024-12-28