ANALISIS WAKTU TUNGGU DAN WAKTU PELAYANAN DI KLINIK PRATAMA MIRAH MEDIKA

Authors

  • Heryanti Raudia Rahayu Program Studi Manajemen, Universitas Teknologi Digital Bandung
  • Farid Hirji Badruzzaman Program Studi Manajemen, Universitas Teknologi Digital Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v4i2.15005

Keywords:

Dokter, Pasien, Pelayanan Kesehatan, waktu Pelayanan, Waktu tunggu

Abstract

Waktu tunggu pelayanan kesehatan merupakan hal penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Lama waktu tunggu yang panjang dapat menyebabkan ketidakpuasan pasien dan menurunkan kepercayaannya terhadap fasilitas kesehatan, sehingga akan berakibat mengurangnya jumlah pasien yang berobat. Oleh karena itu, pihak penyedia pelayanan harus memperhatikan waktu tunggu pasien dan meningkatkan efesiensi dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dari hasil observasi selama 2 bulan ada beberapa pasien yang mengalihkan watu berobatnya ke waktu lain. Tujuan dari penelitian ini yaitu ingin mengetahui berapa lama waktu tunggu pelayanan dan meningkatkan efesiensi waktu tunggu pelayanan. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Analisis data yang digunakan menggunakan distribusi poisson dan eksponensial serta menggunakan rumus teori antrian M/M/S. Hasil penelitian ini, bahwa pelayanan dengan hanya ada 2 dokter yang bertugas rata-rata waktu tunggu adalah selama 77,48 menit, rata-rata waktu tunggu tersebut  tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal Kementrian Kesehatan yaitu kurang dari 60 menit. Dengan mensimulasikan penambahan 1 dokter yang bertugas dapat mengurangi waktu tunggu pasien adalah selama 22,2189 menit. Kesimpulan dari penelitian ini Klinik Pratama Mirah Medika disarankan untuk menambahkan jumlah dokter yang bertugas agar dapat memenuhi standar pelayanan minimal dan meningkatkan kepuasan serta kepercayaan pasien terhadap Klinik Pratama Mirah Medika.

References

Dwi. (2011). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Waktu Tunggu Pasien Instalasi Rawat Jalan di Lima Poliklinik RSUD Pasar Rebo. Depok:Universitas Indonesia

Menkes Ri. 2008. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129 TAhun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Menkes RI. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Menkes RI. 2014. Peraturan Menteri Keseharan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik.

Permana, I, and Yulia, N. (2022). Tinjauan Waktu Tunggu Pelayanan Pasien Rawat Jalan di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur Tahun 2021. Journal of Innovation Research and Knowledge, 1(9), 1067-1074.

Pohan, I.S. (2015). Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan. Jakarta: EGC

Sari, A. N. (2021). Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan Kesehatan di Praktik Mandiri Bidan Dyah Gonilan Sukoharjo. Avicenna: journal of Health Research, 4(2)

Sholihah, N., and Parinduri, S. K. (2021). Hubungan Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan Terhadap Kepuasan Pasien BPJS di Poliklinik Jantung Rumah Sakit Islam Bogor Tahun 2019. Promotor, 3(6), 585–597.

Taftazani, Riza. (2013). Pengaruh Lama Waktu Tunggu Terhadap Tingkat Kepuasan pada Pasien Rawat Jalan di Puskesmas Dinoyo Kota Malang. Universitas Brawijaya.

Downloads

Published

2023-06-25

Issue

Section

Articles