Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Melalui Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) Untuk Mendorong Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045
Abstract
Program Pengabdian Masyarakat (PKM) ini Masalahnya adalah: Para pelaku olahraga Kabupaten/kota banyak yang masih belum memahami secara implisit muatan dan arah kebijakan tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Sasaran eksternal adalah utusan pelaku olahraga dari setiap kabupaten/kota di Aceh yang berjumlah 2 orang dari kabupaten/kota masing-masing. Para Akademisi Program studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga dan Badan Pembinaan Olahraga Mahsiswa Indonesia Pengprov Aceh harus mengambil peran yang strategis dalam mewujudkan tujuan dari DBON. Metode yang digunakan adalah: sosialisasi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil yang dicapai adalah (1) mitra memiliki pengetahuan desain besar olahraga nasional, (2) Mitra memiliki kemampuan meningkatkan manajemen tata Kelola olahraga Prestasi, olahraga Pendidikan. (3) Mitra memiliki pengetahuan dalam memilih strategi menentukan skala prioritas utama dan prioritas kedua pada olahraga prestasi. (4) Mitra dapat memanfaatkan ruang terbuka hijau dilengkapi dengan sport center. (5) Mitra dapat mengembangkan kreatifitas sumber daya lokal dalam meningkatan perekonomian daerah.Downloads
Published
2025-03-31
How to Cite
Afrizal, A., Tahir, M., Reviza, L., Azmi, F., Tarigan, S. B., Siringo-ringo, J. J., … Gunawan, E. (2025). Implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Melalui Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) Untuk Mendorong Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 . COVIT (Community Service of Tambusai), 5(1), 55–60. Retrieved from https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/covit/article/view/49854
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Afrizal Afrizal, Muhammad Tahir, Liza Reviza, Fahrul Azmi, Selvi Br Tarigan, Juwita Juliana Siringo-ringo, Desi Natalia, Edi Gunawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).