Ningsih, S. A., & Shinta, S. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Penderita Gangguan Jiwa Dalam Pelayanan Kesehatan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Jurnal Ners, 7(2), 1146–1157. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16599