Penggunaan Data Kesehatan Pribadi Dalam Era Big Data: Tantangan Hukum dan Kebijakan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16088Abstract
Era big data telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang kesehatan. Pengumpulan, pengolahan, dan analisis data kesehatan dalam skala besar memiliki potensi untuk menghasilkan pengetahuan baru dan inovasi dalam pelayanan kesehatan. Namun, penggunaan data kesehatan pribadi dalam era big data juga menimbulkan berbagai tantangan hukum dan kebijakan, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan tersebut dan mengeksplorasi solusi potensial. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data dihimpun melalui studi literatur dan analisis peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis data dilakukan dengan cara membandingkan dan menafsirkan peraturan yang ada. Masalah utama dalam penelitian ini adalah tantangan dalam perlindungan data kesehatan pribadi di era big data di Indonesia. Secara khusus, tantangan tersebut mencakup pemahaman publik dan tenaga kesehatan yang rendah tentang regulasi perlindungan data pribadi, infrastruktur teknologi yang belum memadai untuk mendukung pengolahan data skala besar, serta perlunya sinkronisasi dan integrasi antar berbagai peraturan dan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meski Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi telah menjadi langkah maju dalam perlindungan data pribadi, masih ada tantangan signifikan yang perlu diatasi. Solusi potensial termasuk penyesuaian dan peningkatan regulasi yang ada, peningkatan infrastruktur teknologi, dan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan tenaga kesehatan tentang pentingnya perlindungan data pribadi.Downloads
Published
2023-07-05
How to Cite
Meher, C. ., Sidi, R. ., & Risdawati, I. . (2023). Penggunaan Data Kesehatan Pribadi Dalam Era Big Data: Tantangan Hukum dan Kebijakan di Indonesia. Jurnal Ners, 7(2), 864–870. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16088
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Ners
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).