Penggunaan Data Kesehatan Pribadi Dalam Era Big Data: Tantangan Hukum dan Kebijakan di Indonesia

Authors

  • Cashtry Meher Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Redyanto Sidi Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Irsyam Risdawati Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16088

Abstract

Era big data telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang kesehatan. Pengumpulan, pengolahan, dan analisis data kesehatan dalam skala besar memiliki potensi untuk menghasilkan pengetahuan baru dan inovasi dalam pelayanan kesehatan. Namun, penggunaan data kesehatan pribadi dalam era big data juga menimbulkan berbagai tantangan hukum dan kebijakan, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan tersebut dan mengeksplorasi solusi potensial. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data dihimpun melalui studi literatur dan analisis peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis data dilakukan dengan cara membandingkan dan menafsirkan peraturan yang ada. Masalah utama dalam penelitian ini adalah tantangan dalam perlindungan data kesehatan pribadi di era big data di Indonesia. Secara khusus, tantangan tersebut mencakup pemahaman publik dan tenaga kesehatan yang rendah tentang regulasi perlindungan data pribadi, infrastruktur teknologi yang belum memadai untuk mendukung pengolahan data skala besar, serta perlunya sinkronisasi dan integrasi antar berbagai peraturan dan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meski Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi  telah menjadi langkah maju dalam perlindungan data pribadi, masih ada tantangan signifikan yang perlu diatasi. Solusi potensial termasuk penyesuaian dan peningkatan regulasi yang ada, peningkatan infrastruktur teknologi, dan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan tenaga kesehatan tentang pentingnya perlindungan data pribadi.

Downloads

Published

2023-07-05

How to Cite

Meher, C. ., Sidi, R. ., & Risdawati, I. . (2023). Penggunaan Data Kesehatan Pribadi Dalam Era Big Data: Tantangan Hukum dan Kebijakan di Indonesia. Jurnal Ners, 7(2), 864–870. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16088