KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENATAAN ANGKUTAN UMUM DALAM MENAMBAH PENDAPATAN ASLI DAERAH

Authors

  • Rahmat Suhargon Program Studi Akuntasi STIE Muhammadiyah Asahan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v4i2.3702

Keywords:

Kebijakan, Penataan, Angkutan Umum

Abstract

Transportasi atau pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Transportasi mempunyai fungsi sebagai sarana penggerak manusia untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, yang banyak manfaat juga merupakan sarana transportasi alternatif di dalam kota, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Sehingga kebutuhan akan sarana dan prasarana ini sangat diperlukan di wilayah perkotaan. Permasalahan yang diambil dari penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum kebijakan pemerintah dalam penataan angkutan umum, dan bagaimana hambatan kebijakan pemerintah dalam penataan angkutan umum.  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research), yaitu peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal-jurnal dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian ini serta media elektronik (internet). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa di daerah kabupaten dan kota sudah menentukan aturan tentang  Izin Trayek sehingga ini dapat menambah pendapatan asli daerah karena didalamnya terdapat penentuan tarif retribusi izin trayek pertahun. Hambatan dalam kebijakan yang diterapkan yaitu keberadaan  trayek angkutan umum illegal, kurangnya sarana dan prasarana, dan masih adanya polemik penetuan tarif retribusi.

References

Abidin, Said Zainal, 2012, Kebijakan Publik, Jakarta : Salemba Humanika

Agustino, Leo, 2012, Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Alfabeta, Bandung

Budi Winarno, 2002, Teori dan kebijakan Publik, Yogyakarta : Media Pressindo

Badudu J.S dan Zain, Sutan Mohammad, 1995, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan Solichin Abdul Wahab, 1992, Pengantar Analisis Kebijaksanaan Negara, Jakarta : Rineka Cipta

M. Nazir, 2003, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta

M. Hadjon Philip, 1994, Himpunan makalah asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik,. Bandung : Citra Aditya Bakti

M. Irfan, Islamy, 1992, Prinsip-Prinsip Kebijaksanaan Negara, Jakarta : Bumi Aksara

Rahardjo Adisasmita dan Sakti Adji Sasmita, 2011, Manajemen Transportasi Darat, Yogyakarta : Graha Ilmu

Suharto, Edi, 2010, Analisis Kebijakan Publik, Bandung : CV Alfabeta

Soekanto, Soerjono, 1983, Faktor – faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: C.V. Rajawali

Soeginjato Tjakranegara, 2005, Hukum Pengangkutan Barang dan Penumpang, Jakarta : Rineka Cipta

Tachjan, 2006, Implementasi Kebijakan Publik, Bandung : Asosiasi Ilmu Politik Indonesia

WJS. Poerwodarminto, 1997, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Warpani, Suwardjoko, 1990, Merencanakan Sistem Perangkutan, Bandung : Penerbit ITB

Zulfikar Sani, 2012, Trasnportasi Suatu Pengantar, Universitas Indonesia, Jakarta

Downloads

Published

2021-12-30

How to Cite

Suhargon, R. . (2021). KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENATAAN ANGKUTAN UMUM DALAM MENAMBAH PENDAPATAN ASLI DAERAH. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 4(2), 426–430. https://doi.org/10.31004/jrpp.v4i2.3702