Array

Authors

  • Andi Sumange Alam Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Rusdaya Basri Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Zainal Said Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Sudirman L Institut Agama Islam Negeri Parepare
  • Saidah Saidah Institut Agama Islam Negeri Parepare

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.32535

Keywords:

Premarital Check Up, Maqashid Al-Syariah

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian Lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Penelitian dilakukan di KUA Minasa Tene Kabupaten Pangkep dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan dengan penelusuran terdahadap literatur, buku, dan perundang-undangan.  Hasil “penelitian ini menunjukkan: 1) Pelaksanaan Premarital check-up di KUA Minasa Tene Kabupaten Pangkep telah berjalan cukup baik dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dari calon pasangan, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan dalam hal sosialisasi dan edukasi. KUA Minasa Tene berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya pemeriksaan kesehatan pra-nikah. 2) Urgensi Premarital check-up sebagai syarat perkawinan bagi calon pengantin sangat besar Secara medis, Premarital check-up merupakan upaya untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga di masa depan. Secara psikologis, tes ini dapat membantu mempersiapkan mental dengan lebih baik, membuat pasangan lebih terbuka dan percaya diri dalam menghadapi pernikahan. 3) Premarital check-up dalam perspektif maqashid alsyari’ah telah sesuai dengan tujuan syariat Islam. Tes kesehatan ini tidak hanya untuk melindungi keturunan (hifdz nasl), tetapi juga untuk menjaga jiwa (hifdz nafs). Dengan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah di Puskesmas Kalabbirang, calon pengantin melakukan upaya untuk melindungi diri dari penyakit, termasuk melalui imunisasi tetanus toxoid.

Downloads

Published

2024-08-04

How to Cite

Alam, A. S. ., Basri, R. ., Said, Z. ., L, S. ., & Saidah, S. (2024). Array . Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 11319–11328. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.32535