PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM INVESTASI PLATFORM BINARY OPTION TERHADAP KERUGIAN INVESTOR

Authors

  • Yeni Triana Universitas Lancang Kuning
  • Dewi Septriany Universitas Lancang Kuning
  • Dian Qadri Nallas Universitas Lancang Kuning
  • Erwanto Erwanto Universitas Lancang Kuning
  • Hutrizal Mubarok R. Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.20544

Keywords:

Teknologi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Investasi.

Abstract

Majunya kecanggihan teknologi kini sudah berdampak pada aspek seluruh kehidupan manusia yang termasuk juga dalam mengelola keuangan. Kejahatan pencucian uang berkedok investasi yang marak terjadi saat ini sangat penting untuk dibahas dan dianalisa. Seperti kasus seorang affiliator, Affiliator dalam hal ini akan mendapat keuntungan jika melaksanakan tugasnya dengan menarik orang baru untuk melakukan investasi. Setelah melakukan trading dan apabila kalah, affiliator tersebut akan mendapat keuntungan lebih dari lima puluh persen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas kinerja OJK dalam melakukan pengawasan terhadap Investasi Online di Indonesia dan bagaimana Analisa kasus Indra Kenz yang ditinjau secara yuridis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, dengan melibatkan penelusuran bahan pustaka primer dan sekunder yang terkait dengan Peraturan OJK dalam melakukan pengawasan Terhadap Investasi Online di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya kasus kejahatan keuangan berkedok investasi, pengawasan yang dilakukan OJK dan regulasi yang dirilis OJK masih tidak mumpuni untuk menangani permasalahan terkait pengaduan fintech. Dalam menganalisis kasus Indra Kenz ditinjau secara yuridis bahwa perbuatannya dinilai sejenis dengan tindak pidana pencucian uang sehingga telah dinyatakan bersalah dan dikenakan sanksi pasal berlapis.   

References

Asriati, Sumiati. Investasi Online Reksadana: Aspek Hukum dan Perlindungan Bagi Investor Selaku Konsumen. PlenoJure. Vol.10. No.1;

Budiman, Achmad Arief. 2017. Efektifitas Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Pembuatan Akad pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Islam. Vol. 1. No.1;

Chrisjanto, Edy. 2020. Karakteristik Hukum Fintech Ilegal Dalam Aplikasi Transaksi Pinjaman Online. Jurnal Meta Yuridis. Vol. 3. No.2;

Hidayati. Investasi: Analisis dan Relevansinya dengan Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Islam. Vol.8. No.2;

Khafidah. 2023. Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen Dalam Perjanjian Pinjaman Online di Indonesia. Jurnal Ilmu Syariah. Vol.15. No.1;

Pramita, K. D dan Kadek Diva. 2021. Perlindungan Hukum Terhadap Investor Sebagai Konsumen Dalam Investasi Online. JURNAL PACTA SUNT SERVANDA. Volume. 2. Nomor. 1;

Priliasari, Erna. 2019. Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi Pinjaman Online. Majalah Hukum Nasional. Volume 49. Nomor 2;

Rahma, dkk. Penerapan Fungsi Hukum Pidana Dalam Kasus Investasi Bodong. Jurnal Analisis Hukum. Vol.5. No.1;

Risyat. Korelasi antara Afiliator Aplikasi Binomo dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.” Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora. Vol.9. No.6;

Saifuddin Azwar, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi, Bandung: Alfabeta, 2017, Cetakan Kesatu;

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji, 2001. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: RajaGrafindo Persada;

Suhariyanto, Didik. 2023. Efektifitas Perlindungan Konsumen Bisnis Fintech (Financial Technology) Peer to Peer Lending dari Aspek Yuridis Normatif di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Ekonomika. Vol 7. No.1;

Wico, Standy, dkk. 2022. Efektivitas Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Mengawasi Permasalahan Praktik Pinjaman Online Ilegal di Indonesia. Lex Jurnalica. Volume.19 Nomor 1;

Downloads

Published

2023-11-22

How to Cite

Triana, Y. ., Septriany, D. ., Nallas, D. Q. ., Erwanto, E., & R., H. M. . (2023). PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM INVESTASI PLATFORM BINARY OPTION TERHADAP KERUGIAN INVESTOR. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 6(4), 1935–1940. https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.20544