EVALUASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KESEHATAN DI KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.20202Keywords:
Evaluasi, Standar Pelayanan Minimal, KesehatanAbstract
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas 12 jenis pelayanan dasar dimana 3 diantaranya masuk dalam pelayanan dasar penyakit tidak menular (PTM) yaitu pelayanan kesehatan pada usia produktif; pelayanan kesehatan penderita hipertensi; dan pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa pelaksanaan SPM Kesehatan di Kabupaten Bangli belum optimal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Teori yang digunakan dalam menganalisis permasalahan dalam penelitian ini adalah Model Evaluasi CIPP dari Stufflebeam dengan empat indikatornya yaitu: context evaluation, input evaluation, process evaluation, dan product evaluation. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan SPM Kesehatan di Kabupaten Bangli yang belum mencapai target rendahnya kunjungan masyarakat usia produktif untuk melakukan pemeriksaan, selain itu jumlah SDM kurang memadai dan SDM yang telah mendapatkan pelatihan juga terbatas. Upaya dan solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan cara memaksimalkan pelaksanaan Posbindu PTM dengan cara mengoptimalkan SDM yang terlibat baik dari segi kualitas dan kuantitas dengan cara mengikuti pelatihan serta memaksimalkan pelaksanaan sosialisasi ke masyarakat usia produktif sehingga meningkatkan kesadaran untuk melakukan pemeriksaan.References
Adetiya Novita Zulham, Deru Marah Laut, Nining Ningrum, & Dewi Sodja Laela. (2021).
Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Perilaku Pemeliharaan Kesehatan Gigi Dan Mulut Pada Anak Kelas 3 Di Sekolah Dasar Islam Terpadu Muhammadiyah Di Kota Cirebon. Jurnal Kesehatan Siliwangi, 2(2), 641-651. Retrieved From
Ambarwati. Et, Al. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Pos Pembinaan Terpadu
Penyakit Tidak Menular (Posbindu Ptm). Jurnal Profesi Keperawatan. 6(1). Doi: Https://Jprokep.Jurnal.Centamaku.Ac.Id/Index.Php/Jpk/Article/View/61
Charles N Bernstein. Et, Al. (2005). Toward An Integrated Clinical, Molecular And Serological
Classification Of Inflammatory Bowel Disease: Report Of A Working Party Of The 2005 Montreal World Congress Of Gastroenterology. Canadian Journal Of Gastroenterology And Hepatology.
Dewi, S. U. ., Rizqulloh, L., Arsyad, G., Nurliyani, Abdullah, Muthia, A., Nuryadin, A. A.,
Siswanto, & Khariroh, S. (2023). Pengantar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Penerbit Tahta Media. Retrieved From Http://Tahtamedia.Co.Id/Index.Php/Issj/Article/View/366
Ipa, Agustian. Et, Al. (2020). Penguatan Kemitraan Dengan Kader Kesehatan Dalam
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Program Kesehatan Untuk Meningkatkan Kesehatan Ibu Dan Anak Di Wilayah Desa Binaan. Media Implementasi Riset Kesehatan. 1(1). Https://Doi.Org/10.32382/Mirk.V1i1.1454
Jaswin, Edi. (2018). Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja Dalam Pencapaian Standar
Pelayanan Minimal (Spm) Penyelenggara Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah. Jurnal Unsyiah. 4(2). Doi: Https://Doi.Org/10.24815/Jped.V4i2
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Buku Pedoman Manajemen Penyakit Tidak Menular. Jakarta : Kementerian Kesehatan Ri.
Rahmawaty, Elsye, Et.Al. (2019). Sosialisasi Dan Harmonisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Germas) Dan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (Pis-Pk) Di Kota Sukabumi. Link. 15(1). Doi: Https://Doi.Org/10.31983/Link.V15i1.4385
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendekatan Kuantitaif Dan Kualitatif. Bandung : Alfabeta
Winarno, Jatmiko. (2014). Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Jpk) Bagi Pekerja Menurut Undang Undang Nomor 3 Tahun 1992. Jurnal Independent. 2(1). Doi: Https://Doi.Org/10.30736/Ji.V2i1.15
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ni Wayan Ayu Anggreni Panji
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.