[1]
. . . M. Y. DM, F. . Khairul, . S. . Winarsi, N. . Ningsih, and G. M. . Saragih, “Analisis Hukum Pidana Dengan Sengaja Mempekerjakan Dokter Asing Yang Tidak Memiliki Izin Praktik Yang Dilakukan Oleh Klinik Kesehatan”, JPDK, vol. 4, no. 6, pp. 7077–7090, Nov. 2022.