[1]
R. . Handiriono and D. H. . Putri, “Kewenangan Kepala Desa dalam Pengalihan Tanah Kas Desa Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Dadn Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pok”, JPDK, vol. 4, no. 5, pp. 3423–3433, Sep. 2022.