Analisis Problematika Lukisan Ciptaan Artificial Intelligence Menurut Undang-Undang Hak Cipta

Authors

  • Nadia Intan Rahmahafida Universitas Airlangga
  • Whitney Brigitta Sinaga Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9911

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence dewasa ini kian pesat. Artificial Intelligence mampu mengolah dan mengumpulkan data untuk mengerjakan suatu tugas secara efisien dan akurat serta bersifat kreatif dan fleksibel, dengan demikian AI dapat menghasilkan karya secara independen. Akan tetapi penggunaan Artificial Intelligence tidak dapat dilepaskan dengan penyediaan data berupa karya cipta yang dilindungi hak cipta. Artikel ini membahas mengenai bagaimana konsep Artificial Intelligence dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta serta permasalahan yang ada yakni penggunaan ciptaan yang dilindungi hak cipta sebagai data untuk ciptaan Artificial Intelligence. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah doktrin-doktrin yang ada serta regulasi yang berlaku. Menurut ketentuan dari Hukum Hak Cipta di Indonesia, Artificial Intelligence belum dapat dikategorikan sebagai pencipta suatu ciptaan karena bukan merupakan subjek hukum, serta penggunaan ciptaan untuk pemanfaatan Artificial Intelligence di bidang kreatif tetap harus menghormati dan menghargai karya cipta dengan memperoleh izin dari pencipta ciptaan tersebut.

Downloads

Published

2022-12-08

How to Cite

Rahmahafida, N. I. ., & Sinaga, W. B. . (2022). Analisis Problematika Lukisan Ciptaan Artificial Intelligence Menurut Undang-Undang Hak Cipta. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9688–9696. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9911