Analisis Problematika Lukisan Ciptaan Artificial Intelligence Menurut Undang-Undang Hak Cipta
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9911Abstract
Perkembangan Artificial Intelligence dewasa ini kian pesat. Artificial Intelligence mampu mengolah dan mengumpulkan data untuk mengerjakan suatu tugas secara efisien dan akurat serta bersifat kreatif dan fleksibel, dengan demikian AI dapat menghasilkan karya secara independen. Akan tetapi penggunaan Artificial Intelligence tidak dapat dilepaskan dengan penyediaan data berupa karya cipta yang dilindungi hak cipta. Artikel ini membahas mengenai bagaimana konsep Artificial Intelligence dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta serta permasalahan yang ada yakni penggunaan ciptaan yang dilindungi hak cipta sebagai data untuk ciptaan Artificial Intelligence. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah doktrin-doktrin yang ada serta regulasi yang berlaku. Menurut ketentuan dari Hukum Hak Cipta di Indonesia, Artificial Intelligence belum dapat dikategorikan sebagai pencipta suatu ciptaan karena bukan merupakan subjek hukum, serta penggunaan ciptaan untuk pemanfaatan Artificial Intelligence di bidang kreatif tetap harus menghormati dan menghargai karya cipta dengan memperoleh izin dari pencipta ciptaan tersebut.Downloads
Published
2022-12-08
How to Cite
Rahmahafida, N. I. ., & Sinaga, W. B. . (2022). Analisis Problematika Lukisan Ciptaan Artificial Intelligence Menurut Undang-Undang Hak Cipta. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9688–9696. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9911
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Nadia Intan Rahmahafida, Whitney Brigitta Sinaga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).