Pola Pengembangan Layanan Rumah Sakit di Wilayah Terpencil, Kepulauan, dan Perbatasan; Sistematik Review

Authors

  • Johan Salim Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9836

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana terdapat rumah sakit yang berada di wilayah terpencil, kepulauan dan perbatasan, dimana diperlukan rencana pengembangan yang sesuai dengan kondisi wilayah agar pelayanan efektif dan efisien. Penelitian ini menggunakan studi dari mei 2012 sampai dengan 2022, pencarian literatur menggunakan jurnal atau website digital yang memiliki data base artikel-artikel yang telah terpublikasi diantaranya google scholar, PubMed, dan Sciencedirect menggunakan kata kunci “ Hospital masterplan; island”, Hospital masterplan; Archipelago”, “ Hospital masterplan;remote”, dan “hospital masterplan rural”. Didapat 10 artikel yang sesuai dengan pencarian, dari 10 artikel 3 artikel membahas sistem rujukan sebagai upaya pengembangan layanan untuk mengurangi angka morbiditas dan mortalitas, 4 artikel membahas pendekatan pelayanan telemedicine untuk memudahkan akses mendapatkan pelayanan Kesehatan pada wilayah yang sulit dijangkau, 3 artikel membahas kemitraan dengan rumah sakit pengampun untuk mengatasi kendala jumlah dan kompetensi tenaga Kesehatan di wilayah rumah sakit terpencil, kepulauan , dan perbatasan. Diperlukan rencana pengembangan rumah sakit yang spesifik sesuai dengan kondisi wilayah yang termasuk daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan agar pengembangan rumah sakit sesuai dengan kebutuhan dan efektif serta efisien dalam alokasi sumber daya. Pengembangan layanan rumah sakit di wilayah terpencil, kepulauan, dan perbatasan berdasarkan review yang efektif dan efisien adalah penguatan sistem rujukan, pengembangan pelayanan telemedicine, dan Kerjasama layanan dengan rumah sakit pengampu (sister hospital).

Downloads

Published

2022-12-07

How to Cite

Salim, J. . (2022). Pola Pengembangan Layanan Rumah Sakit di Wilayah Terpencil, Kepulauan, dan Perbatasan; Sistematik Review. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9223–9227. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9836