Konflik Pemerintah Daerah dan Masyarakat Adat Helong dalam Kebijakan Pembangunan Bendungan Kolhua 2010-2022

Authors

  • Polikarpus John Baun Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9835

Abstract

Studi ini membahas tentang konflik yang terjadi antara pemerintah daerah (Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur) dan masyarakat adat Helong dalamkebijakan pembangunan Bendungan Kolhua di Kota Kupang yang terjadi dari tahun 2010-2022. Penelitian ini dilakukan untuk mengeksplorasi akar konflik yang menjadi penyebab dari konflik yang berkepanjangan ini. Studi ini dilakukan di wilayah perencanaan pembangunan Bendungan Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain eksplanatif. Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam. Analisis data menggunakan teori konflik A.H.J. Dorcey diperkuat dengan teori konflik Simon Fisher. Hasil penelitian dan analisis data ini menemukan bahwa konflik yang terjadi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat Helong ini terjadi antara lain; Pertama, adanya perbedaan pemahaman dan pengetahuan, pemerintah daerah menilai wilayah ini cocok digunakan untuk pembangunan bendungan namun masyarakat adat Helong menilai bahwa lahan ini tidak cocok dan berpotensi mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat Helong. Kedua, perbedaaan nilai, bendungan yang bagi pemerintah bernilai dan berpotensi mengembangkan ekonomi masyarakat setempat dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang, namun bagi masyarakat adat bernilai historis bagi sejarah kesukuan Helong sehingga apabila bendungan dibangun maka akan menghilangkan tanah adat mereka dari Kota Kupang. Ketiga, perbedaan kepentingan, pemerintah berpendapat bahwa dengan dibangunnya bendungan maka akan memberikan keuntungan dan manfaat besar bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air, peningkatan perekonomian dan terbukanya potensi lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar khususnya serta juga masyarakat Kota Kupang pada umumnya. Selain itu dapat menambah aset pariwisata Kota Kupang yang berpotensi terhadap peningkatanpendapatan daerah. Sedangkan masyarakat adat Helong merasa dirugikan dengan dibangunnya bendungan karena lahan pertanian dan perkebunannya akan ditenggelamkan, selain itu kampung adat leluhur dan pekuburan leluhur di dalam lahan perencanaan bendungan juga akan hilang tenggelam. Keempat, Persoalan Pribadi atau Latar Belakang Sejarah, pemerintah menilai bahwa konflik terjadi karena adanya ketersinggungan warga Kolhua terkait peristiwa masa lalu ketika anggaran pembangunan bendungan  Kolhua dialihkan ke pembangunan Bendungan Tilong di Kabupaten Kupang. Serta ketersinggungan masyarakat Kolhua terkait penggunaan media massa oleh pemerintah dalam memberitakan perencanaan pembangunan bendungan Kolhua yang memprovokasi warga Kolhua dan warga Kota Kupang secara keseluruhan yang memberitakan aksi penolakan masyarakat adat Helong di Kolhua. Pemerintah juga menilai bahwa dengan adanya penolakan yang terus menerus ini dari waktu ke waktu membuat masyarakat adat Helong dan Kolhua pada umumnya tidak lagi dapat bekerjasama sehingga pemerintah sendiri pada akhirnya memilih mendiamkan permasalahan ini untuk sementara waktu dan saling menunggu kepastian pembangunan bendungan ini. Sedangkan masyarakat adat menilai pemerintah telah menggunakan media massa dengan sewenang-wenang tanpa adanya klarifikasi dan persetujuan warga dalam pemberitaan perencanaan Bendungan Kolhua seolah-olah warga menyetujui dan sudah final keputusannya padahal warga masyarakat adat menolak.Masyarakat juga menilai komunikasi pemerintah daerah dan masyarakat yang tidak terbuka dan ada indikasi ketidakjujuran pemerintah terkait proses perencanaan pembangunan. Masyarakat adat juga mencontohkan beberapa pengalaman buruk masyarakat di daerah lain di Nusa Tenggara Timuryang memberikan lahan bendungan mereka yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan bendungan sesuai janji yang disampaikan pemerintah sebelum membangun. Hal ini kemudian menjadi pengalaman yang kurang menyenangkan yang membuat trauma dan ketakutan masyarakat untuk menyerahkan lahannya untuk pembangunan bendungan.

Downloads

Published

2022-12-07

How to Cite

Baun, P. J. . (2022). Konflik Pemerintah Daerah dan Masyarakat Adat Helong dalam Kebijakan Pembangunan Bendungan Kolhua 2010-2022. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9211–9222. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9835