Peran Dan Fungsi OBH Paham Riau Sebagai Lembaga dan/atau Organisasi Bantuan Hukum Dalam Menjamin Akses Persamaan, Kedudukan Dan Perlakuan Yang Sama Di Mata Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Authors

  • Samariadi Samariadi Universitas Riau
  • Winda Pertiwi Universitas Riau
  • Gita Delorvi Rajagukguk Universitas Riau
  • Gabriella Dina Patricya Universitas Riau
  • Silfia Kumala Dewi Universitas Riau
  • Liafitridayani Liafitridayani Universitas Riau
  • Ibrahim Syafiq Hakim Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9806

Abstract

Masyarakat kurang mampu memiliki kesulitan untuk memperoleh persamaan dan keadilan di hadapan hukum. Pemerintah mengeluarkan Undang- Undang Bantuan Hukum sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat kurang mampu agar mendapatkan pembelaan apabila mengalami kasus hukum, namun tidak mampu untuk membayar jasa seorang advokat maka lembaga bantuan hukum hadir untuk membantu. Hadirnya lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Riau. Salah sau lembaga bantuan hukum yang terletak diProvinsi Riau tepatnya di Kota Pekanbaru adalah OBH PAHAM Riau yang memiliki fungsi dan peran penting dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Disamping itu, OBH PAHAM memberikan peranan dalam penyuluhan hukum, melakukan pendampingan diluar pengadilan, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.

Downloads

Published

2022-12-06

How to Cite

Samariadi, S., Pertiwi, W. ., Rajagukguk, G. D. ., Patricya, G. D. ., Dewi, S. K. ., Liafitridayani, L., & Hakim, I. S. . (2022). Peran Dan Fungsi OBH Paham Riau Sebagai Lembaga dan/atau Organisasi Bantuan Hukum Dalam Menjamin Akses Persamaan, Kedudukan Dan Perlakuan Yang Sama Di Mata Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9050–9055. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9806