Peran Dan Fungsi OBH Paham Riau Sebagai Lembaga dan/atau Organisasi Bantuan Hukum Dalam Menjamin Akses Persamaan, Kedudukan Dan Perlakuan Yang Sama Di Mata Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9806Abstract
Masyarakat kurang mampu memiliki kesulitan untuk memperoleh persamaan dan keadilan di hadapan hukum. Pemerintah mengeluarkan Undang- Undang Bantuan Hukum sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat kurang mampu agar mendapatkan pembelaan apabila mengalami kasus hukum, namun tidak mampu untuk membayar jasa seorang advokat maka lembaga bantuan hukum hadir untuk membantu. Hadirnya lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Riau. Salah sau lembaga bantuan hukum yang terletak diProvinsi Riau tepatnya di Kota Pekanbaru adalah OBH PAHAM Riau yang memiliki fungsi dan peran penting dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Disamping itu, OBH PAHAM memberikan peranan dalam penyuluhan hukum, melakukan pendampingan diluar pengadilan, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.Downloads
Published
2022-12-06
How to Cite
Samariadi, S., Pertiwi, W. ., Rajagukguk, G. D. ., Patricya, G. D. ., Dewi, S. K. ., Liafitridayani, L., & Hakim, I. S. . (2022). Peran Dan Fungsi OBH Paham Riau Sebagai Lembaga dan/atau Organisasi Bantuan Hukum Dalam Menjamin Akses Persamaan, Kedudukan Dan Perlakuan Yang Sama Di Mata Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9050–9055. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9806
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Samariadi, Winda Pertiwi, Gita Delorvi Rajagukguk, Gabriella Dina Patricya, Silfia Kumala Dewi, Liafitridayani, Ibrahim Syafiq Hakim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).