Islamisasi Manusia sebagai Homo Economicus : Resolusi Perilaku Kejahatan Ekonomi Digital
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9561Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis homo economicus sebagai konsep yang mendasari perilaku kejahatan digital dan homo islamicus sebagai upaya penanggulangan nya. Saat ini, teknologi berkembang dengan begitu pesat, yang beriringan dengan merebaknya perilaku kejahatan dalam ranah digital. Oleh karena itu, perlunya diadakannya kajian konseptual yang mendasari penyimpangan perilaku tersebut dan solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual. Perilaku kejahatan digital sebagai penyimpangan perilaku perlu dikaji secara filosofis dan mendalam sehingga ditemukan akar masalahnya sehingga dapat ditemukan solusi-solusi yang tepat untuk ditawarkan sebagai penawar bagi perilaku yang menyimpang tersebut. Jika permasalahan berakar dari ranah konseptual, maka solusi yang ditawarkan juga bersifat sama. Dalam hal ini, akar permasalahan dipandang dating dari konsep homo economicus yang mengabaikan sisi kepedulian terhadap sesama dan mementingkan ego pribadi. Maka islam menawarkan konsep homo islamicus sebagai tindakan preventif dari kejahatan digital yang akan terjadi.Downloads
Published
2022-12-01
How to Cite
Umam, K. ., & Ahsanti, A. R. . (2022). Islamisasi Manusia sebagai Homo Economicus : Resolusi Perilaku Kejahatan Ekonomi Digital. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7622–7628. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9561
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Khoirul Umam, Afife Rahma Ahsanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).