Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Anak Dibawah Umur Pada Salah Satu Sekolah Dasar Di Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9000Abstract
Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Johar baru merupakan sebuah kasus yang mengalami ketidakseimbangan antara usia mental terkait kasus yang dilakukan dibanding usia kornologis yang dimiliki Anak. Pasalnya apabila merujuk pada Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang berusia dibawah 12 tahun tidak dapt dipidana penjara. Sedangkan hal tersebut berbanding terbalik dengan pelecehan sesksual yang diduga disebabkan oleh dampak negatif video porno yang biasa disebut sebagai konten dewasa. Di dalam penanganannya pun Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia hanya mengukur usia Anak melalui usia kronologis tanpa mempertimbangkan usia mental dari sang Anak. Maka dari itu sambil Peneliti sambil peneliti menangani kasus tersebut, Peneliti juga melakukan penelitian terkait upaya penanganan terbaik terhadap kasus Anak yang memiliki ketidak seimbangan antara usia kronologis Anak dengan Usia mentalnya. Penelitian dilakukan di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dengan 10 orang siswa kelas 6 SD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 6 orang adik kelasnya. Penelitian ini menemukan perkara kecanduan konten pornografi yang dianggap sebagai motif utama para pelaku melakukan pelecehan seksual. Namun dikarenakan usia Anak dibawah 12 tahun maka penyelesaian kasus antara pelaku dan korban dilakukan diluar pidana penjara sesuai dengan yang tercantum pada UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Downloads
Published
2022-11-17
How to Cite
Putra, A. P. . (2022). Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Anak Dibawah Umur Pada Salah Satu Sekolah Dasar Di Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 4593–4601. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9000
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Aditya Pratama Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).