K3 Lingkungan Kerja dan Bahan Kimia Berbahaya PT. Adi Satria Abadi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8904Abstract
Seiring dengan perkembangan sektor industri, terdapat banyak sumber bahaya yang berpotensi menimbulkan bahaya. Sehingga perlu dilakukan suatu upaya pengendalian terhadap sumber bahaya tersebut, salah satunya adalah pengendalian terhadap instalasi listrik, penanggulangan kebakaran dan pengawasan konstruksi bangunanan. Materi pokok bagian ini adalah: (1) rancangan penelitian; (2) populasi dan sampel (sasaran penelitian); (3) teknik pengumpulan data dan pengembangan instrumen; (4) dan teknik analisis data. kesimpulan yang didapatkan meliputi: 1) PT. Adi Satria Abadi adalah Perusahaan yang bergerak di industri penyamakan kulit dengan bahan baku kulit kambing dan domba. 2) PT. ASA Telah memiliki kelembagaan K3 dan sudah menjalankan kegiatannya dengan cukup baik, akan tetapi masih ada beberapa hal yang belum menerapkan K3 baik di bagian konstruksi bangunan, kelistrikan dan kebakaran. 3) PT. ASA sudah memiliki gudang untuk tempat penyimpanan bahan kimia yang sudah dilengkapi dengan LDKB tetapi belum memiliki ahli K3 bahan kimia berbahaya sebagai upaya pengendalian bahaya bahan kimia berbahaya di tempat kerja. 4) Bidang Kesehatan Kerja PT. Adi satria Abadi telah memiliki klinik untuk pekerja, serta terdapat ventilasi udara di tempat kerja.Downloads
Published
2022-11-16
How to Cite
Parmawati, S. . (2022). K3 Lingkungan Kerja dan Bahan Kimia Berbahaya PT. Adi Satria Abadi . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 4054–4064. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8904
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Sih Parmawati
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).