Efektivitas Pidana Penjara Bagi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Di Rutan Kelas IIB Ponorogo
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8622Abstract
Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak mengontrol jenis persetujuan yang dilihat oleh seorang anak yang berjuang dengan hukum, untuk menjadi dukungan dan kegiatan penjahat tertentu. Bagaimana kecukupan tahanan dalam membina tahanan. Bagaimana sikap ABH selama berada di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Tinjauan tersebut menggunakan strategi eksplorasi subjektif dengan pendekatan elucidating. Pemeriksaan subjektif berarti memahami kekhasan yang dialami subjek penelitian seperti wawasan, cara berperilaku, inspirasi, kegiatan, dan lain-lain secara komprehensif dengan menggambarkan sebagai bahasa dan kata-kata dalam setting yang luar biasa dan dengan menggunakan teknik reguler yang berbeda. Dampak dari penyusunan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan penahanan belum berhasil memberikan arahan dan mempersiapkan narapidana sebelumnya untuk kembali ke daerah setempat. Sikap ABH selama didalam Rutan yakni selalu merasa cemas mengenai statusnya sebagai narapidana anak.Downloads
Published
2022-11-10
How to Cite
Zakiri, D. J. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2022). Efektivitas Pidana Penjara Bagi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 2690–2694. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8622
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Dimas Jaya Zakiri, Ali Muhammad, Cahyoko Edi Tando
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).