Pelaksanaan Lingkungan Pengendalian dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Lampung

Authors

  • Retty Zulanda Universitas Lampung
  • Tabah Maryanah Universitas Lampung
  • Maulana Mukhlis Universitas Lampung
  • Feni Rosalia Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8380

Abstract

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, mewajibkan semua kementerian dan lembaga negara untuk mengendalikan seluruh kegiatan dengan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Penerapan SPIP di lingkungan KPU merupakan konsekuensi logis bagi institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Beberapa kekurangan penerapan SPIP pada KPU di Provinsi Lampung, yaitu adanya laporan hasil audit Inspektorat KPU RI atas evaluasi SPIP pada dua KPU Kabupaten di Provinsi Lampung, serta teguran yang diberikan oleh Inspektorat KPU RI untuk KPU Provinsi Lampung mengenai penyelenggaran SPIP di KPU Provinsi Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dari KPU Provinsi Lampung dan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen resmi KPU Provinsi Lampung. Teknik pengumpulan data dilakukan dalam penelitian ini adalah observasi (pengamatan), interviu (wawancara), dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan konsep dari COSO, bahwa terdapat 7 (tujuh) sub-unsur Lingkungan Pengendalian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 5 (lima) sub-unsur masuk kriteria belum memadai atau masih terdapat kelemahan. Sedangkan 2 (dua) sub-unsur lain yakni kepemimpinan yang kodusif dan perwujudan peranan APIP yang efektif masuk kriteria memadai. Keduanya memberikan kontribusi bagi kuatnya Lingkungan Pengendalian di KPU Provinsi Lampung.

Downloads

Published

2022-11-05

How to Cite

Zulanda, R. ., Maryanah, T. ., Mukhlis, M. ., & Rosalia, F. . (2022). Pelaksanaan Lingkungan Pengendalian dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Lampung. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 1366–1377. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8380