Implementasi Kebijakan Distribusi Pupuk di Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8328Abstract
Hasil pertanian yang melimpah membuat Pemerintah Indonesia memanfaatknya untuk membangun ketahanan pangan Nasional. Pemerintah meluncurkan program Ketahanan Pangan Nasional dengan memberi dukungan terhadap pasokan rantai makanan melalui penyediaan peralatan mesin pertanian dan peningkatan produktivitas lahan. Pada tahun 2021 kebijakan program Ketahanan Pangan Nasional berfokus pada mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi. Salah satu factor yang sangat penting dalam mendukung peingkatan hasil produksi pertanian adalah proses pemupukan. Namun sangat disayangkan permasalahan pupuk seakan tak pernah berhenti terus menghantui kehidupan para petani. Berdasarkan data Ditjen PSP Kementan RI, kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 sampai 26,18 juta ton atau senilai Rp 63-65 triliun dalam lima tahun terakhir. Tetapi, keterbatasan anggaran pemerintah hanya dapat mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta- 9,55 juta ton dengan nilai anggaran Rp 25-32 triliun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Denzin dan Lincoln (dalam Moleong, 2016:5) menyatakan penelitian kualitatif merupakan penelitian yang menggunakan latar alamiah yang bermaksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada.Hasil observasi yang dilakukan peneliti didesa Karang kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten jember peneliti pada tanggal 14 maret 2022, ada beberapa permasalahan yang terjadi dalam proses distribusi pupuk didesa Karang kedawung kecamatan mumbulsari kabupaten jember ini yaitu: pertama, alokasi pupuk bersubsidi dibilang semakin sedikit dan mengakibatkan banyak petani yang tidak mendapatkan jatahnya. Kedua, banyak pihak yang memanfaatkan keadaan dengan memborong pupuk kemudian menjual kedaerah lain diluar daerah penerima kuota pupuk tersebut. Ketiga, adanya oknum yang memalsukan pupuk serta menjual pupuk tanpa izin. Keempat, ketersediaan pupuk-pupuk diagen dan kios pertanian tidak lengkap serta yang kelima, banyaknya petani yang masih gagap tekhnologi sehingga akses pupuk dengan system yang baru melalui HP/media internet kurang berjalan mulus.Downloads
Published
2022-11-04
How to Cite
Sari, D. K. ., Yuswadi, H. ., & Murdyastuti, A. . (2022). Implementasi Kebijakan Distribusi Pupuk di Kabupaten Jember. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 1110–1116. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8328
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Diah Kartika Sari, Hary Yuswadi, Anastasia Murdyastuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).