Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pada Setdakab Aceh Barat
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8176Abstract
Penelitian ini memiliki maksud guna Mendapati Seperti apa Implementasi sistem Informasi atau yang dikenal sebagai SIPD pada setdakab aceh barat dalam melaksanakan Penelitian ini Peneliti memanfaatkan Jenis Metode Penelitian Kualitatif Lantaran Peneliti bermaksud menyatukan data yang secara faktual dengan menempuh penelitian. Cara ataupun Teknik pengumpulan data didalam penelitian ini adalah menggunakan cara atau teknik Wawancara, Observasi Serta Cara menganalisis data yang peneliti gunakan didalam penelitian ini yaitu dengan menghimpun data, menampilkan Data kemudian barulah peneliti menarik sebuah Kesimpulan. Entitas dalam Penelitian melibatkan kantor bupati Atau Setdakab aceh barat, subjek penelitian ini adalah Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).Penelitian ini Menggunakan Subyek Sistem Informasi Otonomi Daerah (SIPD). Berdasarkan Hasil Penelitian SIPD merupakan sistem online yang memudahkan penyusunan proses perencanaan dan penganggaran. Dari segi waktu, SIPD telah aktif sejak pegawai kantor bupati/Setdakab Aceh barat penerapan aplikasi SIPD ini masih dikatakan lumayan efektif dikarenakan dapat mempermudah penginputan data secara online walupun terkendala dibagian jaringan atau dalam beberapa sistem belum tercover dalam aplikasi ini meskipun 65% penggunaan sistem ini belum bisa menekuni input secara jelas akibatnya dibutuhkan pengamatan dalam penggunaan sistem ini.Downloads
Published
2022-11-02
How to Cite
Alfian, . . M. ., & Marlina, L. . (2022). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pada Setdakab Aceh Barat. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 416–423. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8176
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Maulizar Alfian, Lilis Marlina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









